BENGKALIS (Riaulantang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Kamis (07/11/2019) siang melakukan Sosialisasi untuk membahas Tahapan, Program dan Jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menjelaskan tahap demi tahap Pilkada Bengkalis hingga nanti pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati 28 hingga 30 April 2020 dan pencoblosan 23 September 2020.
Berikut rancangan tahapan pemilihan yang dirilis dalam Uji Publik PKPU Pilkada 2020 oleh KPU :
1.1 Oktober 2019 Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
2. 1 November 2019-22 September 2020 Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah
3. 31 Januari – 1 Maret 2020 Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
4. 31 Januari 2020 Pendaftaran pemantau Pilkada
5. 26-30 Maret 2020 Penyerahan syarat dukungan pasangan calon
6. 27 Maret-17 Juli 2020 Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada
7. 28-30 April 2020 Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Pendaftaran dilakukan melalui KPU Daerah.
8. 13 Juni 2020 Penetapan pasangan calon
Setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.
9. 16 Juni-19 September 2020 Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2020
10. 23 Setember 2020 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (evi)