• Latest
  • Trending
  • All

KPK Ingatkan Batas Waktu LHKPN, Tidak ada Perpanjangan Lagi

April 26, 2020
Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

July 3, 2026
Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

June 30, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

June 29, 2026
Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

June 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Monday, July 6, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ingatkan Batas Waktu LHKPN, Tidak ada Perpanjangan Lagi

April 26, 2020
in Nasional
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

JAKARTA (Riaulantang)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan melakukan perpanjangan waktu lagi terkait batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena itu, KPK mengingatkan para Penyelenggara Negara (PN) untuk segera menyampaikan laporan kekayaannya paling lambat pada 30 April 2020.

Demikian disampaikan Ipi Maryati Kuding, Plt. Juru bicara Pencegahan KPK.

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

Disampaikannya, sesuai Surat Edaran KPK Nomor 100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahunan (Periodik) Tahun Laporan 2019, bahwa batas waktu penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2019 diperpanjang dari semula paling lambat tanggal 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diputuskan KPK dengan pertimbangan bahwa, pertama, seluruh wajib lapor (WL) LHKPN telah memiliki akun pada aplikasi e-LHKPN. Kedua, aplikasi e-LHKPN saat ini dapat berfungsi dengan baik serta dapat diakses secara normal sehingga sangat memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.

“Dengan demikian, KPK memandang tidak ada alasan bagi WL untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019 sebelum batas waktu. Berdasarkan SE tersebut KPK akan tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun dengan status pelaporan “Terlambat Lapor”,” jelasnya.

Dikatakan Ipi Maryati berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 24 April 2020 tingkat kepatuhan LHKPN nasional adalah 87,21%. Dari total 363.884 WL, sebanyak 317.335 WL telah menyampaikan laporannya, sisanya 46.549 WL belum.

Rinciannya adalah Bidang Eksekutif dengan total 651 instansi tingkat kepatuhan pelaporannya 86,72%. Bidang Yudikatif yang terdiri atas 2 instansi yaitu 98,17%. Bidang Legislatif dengan 540 instansi yaitu 80,98%. Dan, dari BUMN/D total 204 instansi tercatat 89,31%.

“Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,” tegasnya lagi.

Ipi juga menyebut, KPK sesuai dengan pasal 7 Undang-undang No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, berwenang untuk melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, diatur dalam Peraturan KPK No. 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, PN wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan terhitung sejak pengangkatan atau berakhirnya jabatan.(rls)

Share201SendShareShare
Previous Post

PDP dari Pinggir dan Bengkalis Dinyatakan Sembuh

Next Post

Usai dilantik, BPD Pulau Busuk Satukan Komitmen Perjuangkan Aspirasi,  Majukan Desa

Next Post

Usai dilantik, BPD Pulau Busuk Satukan Komitmen Perjuangkan Aspirasi,  Majukan Desa

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

Proses Perekrutan “Ghoib” Seorang Anggota Muda PWI Bengkalis Kini Saling Bongkar, Siapa Yang Untung? Siapa yang Rugi?

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026

Auto Draft

July 6, 2026
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In