DURI (Riaulantang)- Beredarnya pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) himbau agar terperiksa kasus korupsi mega proyek jalan senilai Rp 650 Milyar di Bengkalis tak maju Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020 sontak menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat. Bagaimana tidak, dua nama mantan anggota DPRD Bengkalis yang disebut dalam pemberitaan itu dihimbau tak maju dalam Pilkada Bengkalis. Alasannya kedua nama itu terperiksa kasus korupsi mega proyek jalan tersebut.
Terkait himbauan KPK itu, Pelaksana Tugas Juru bicara (Plt Jubir) KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi Riaulantang.com, Rabu siang (22/01/2020) membantah telah menyampaikan himbauan agar bakal calon (Balon) Bupati Bengkalis yang pernah diperiksa, tidak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 itu.
“Saya tidak pernah menyampaikan informasi seperti tertulis di media tersebut, ” ujar Ali Fikri ketika dikonfirmasi.
Disampaikannya, dalam pelaksanaan tugas selaku penegak hukum, pihaknya berharap tidak ditarik ke ranah politik praktis.
“KPK berharap pelaksanaan tugas kami sebagai penegak hukum tidak ditarik ke ranah politik praktis,” tegas Ali Fikri lagi.
Disebutnya konfirmasi ini disampaikan agar bisa menjelaskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Semoga konfirmasi ini bisa menjadi klarifikasi bagi masyarakat setempat,” jelasnya lagi.
Ali Fikri juga menyampaikan KPK serius menangani kasus Tipikor di Bengkalis yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan milyar rupiah.
“Yang terpenting, KPK serius menangani kasus dugaan Tipikor di Bengkalis,” tegasnya.
Sementara itu dalam pemberitaan yang beredar, jubir KPK Ali Fikri mengimbau dua orang terperiksa kasus korupsi mega proyek jalan itu untuk tidak maju di Pilkada Bengkalis 2020.
Kedua orang yang dimaksud yakni mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang kini duduk di kursi legislatif Riau.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang tersangka baru kasus mega proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Riau itu, diantaranya tujuh orang kontraktor dan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). (susi)