BENGKALIS (Riaulantang)– Seperti provinsi, kabupaten dan kota lainnya yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun ini, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis juga bakal digelar 23 September 2020 mendatang.
Guna menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tersebut, sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah ini, terus melakukan berbagai persiapan.
Salah satu persiapan dimaksud, yakni melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut langsung dilakukan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Sabtu, 29 Februari 2020, di Gedung Kesenian Cikpuan, jalan Hang Tuah Bengkalis.
Ada 55 PKK yang dilantik Fadhil. Mereka berasal dari 11 kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Masing-masing 5 orang setiap kecamatan.
Sesuqi Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, ke-55 anggota PKK tersebut merupakan penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 di tingkat kecamatan.
Kemudian, dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masa kerja PPK selama 9 (sembilan) bulan terhitung sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 31 November 2020,” jelas Fadhil dalam diktum keempat keputusan tersebut.
Sebelumnya, pada diktum ketiga disebutkan, segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan tugas PPK tersebut, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020.
Adapun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terlihat hadir dalam pelantikan PPK tersebut, diantaranya Plt Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaludin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Suwarto dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri. (evi)