• Latest
  • Trending
  • All

Ketua Bawaslu Riau “Ubah Berita Acara Perolehan Suara Bisa Dipidana”

April 22, 2019
Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

May 26, 2025
Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

May 25, 2025
JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

May 24, 2025
Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

May 20, 2025
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

May 15, 2025
Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

April 30, 2025
Pengurus Plt PWI Bengkalis Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Pengurus Plt PWI Bengkalis Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

April 30, 2025
PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

April 25, 2025
Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau

April 18, 2025
Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Beri Apresiasi

Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Beri Apresiasi

April 9, 2025
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran

Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran

April 8, 2025
Silahturahmi Lebaran Bersama Irjen Pol (P) Drs Nurwindiyanto MM, Profesor Firmansyah S.E., M.Si., Ph.D dan Jajaran Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis

Silahturahmi Lebaran Bersama Irjen Pol (P) Drs Nurwindiyanto MM, Profesor Firmansyah S.E., M.Si., Ph.D dan Jajaran Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis

April 2, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, June 10, 2025
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home politik

Ketua Bawaslu Riau “Ubah Berita Acara Perolehan Suara Bisa Dipidana”

April 22, 2019
in politik
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riaulantang)- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengimbau seluruh jajaran pengawas Pemilu se-Riau agar memastikan berita acara hasil pemungutan dan perhitungan suara tidak diubah-ubah.Hari ini, Ahad, 21 April 2019, merupakan hari ke-4 pascapencoblosan dalam Pemilu serentak 2019.

Sejumlah masyarakat meminta kepada Bawaslu Provinsi Riau khususnya untuk melakukan pengawasan terkait hasil dan rekap pemungutan suara yang berasal dari TPS.
Gejala ini terlihat dari alotnya pleno rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan banyaknya kecemasan dari caleg.Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas melalui group jejaring (Whatsapp) Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan hasil pemungutan dan perhitungan dan rekapitulasi suara tidak berubah dari tiap TPS di wilayahnya.

TerkiniLainnya

Setelah Dapat Dukungan Resmi, KBS Hadiri Apel Partai Gerindra di Jakarta

Rekomendasi Dukungan Untuk Kasmarni dan Bagus Santoso, Dihadiri Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

Rusidi mengutip Pasal 505 Undang-undang No 7 Tahun 2017, yang menegaskan kepada Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi perolehan suara, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

Rusidi juga menambahkan bahwa pada Pasal 504 UU No 7 Tahun 2017, menekankan kepada setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan rusak atau hilangnya berita acara pemungutan dan perhitungan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 389 ayat (4) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah).

“Dilihat dari 2 pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa siapapun, termasuk penyelenggara (KPU, Bawaslu dan jajarannya) yang merusak, menghilangkan, bahkan merubah hasil perhitungan suara dari TPS, akan dipidana dengan pidana paling lama 1 tahun dan denda Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah),” tegas Rusidi.

Instruksi ini, menurut Rusidi, agar pengawas, penyelenggara, dan peserta Pemilu benar-benar menjaga amanat rakyat Indonesia demi terciptanya pemilu yang jujur, bersih dan adil.(rls)

Share198SendShareShare
Previous Post

Rekap Aktual C1, PKS Bengkalis Sebut Raih Suara Tertinggi Pileg 2019, Optimis Duduki Kursi Ketua DPRD

Next Post

Sambut Ramadhan, Bupati Bengkalis Gelar Kenduri di Kediaman Wisma Sri Mahkota

Next Post

Sambut Ramadhan, Bupati Bengkalis Gelar Kenduri di Kediaman Wisma Sri Mahkota

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

Knalpot Motor ‘Brong’ Sudah Meresahkan di Duri, Pihak Berwajib Diminta Untuk Bertindak Tegas

May 26, 2025
Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

Firman Tuding Kadishub Lari Dari Tanggung Jawab, Terkait Puluhan Kendaraan Terlantar di Pelabuhan Roro Pakning

May 25, 2025
JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

May 24, 2025
Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

Coba Tipu Pedagang, Tunjukkan Bukti Transfer Abal-abal Untuk Meraup Keuntungan 

May 20, 2025
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

May 15, 2025
Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

Tertib Berorganisasi, Plt PWI Bengkalis Serahkan Dokumen Resmi ke Bupati

April 30, 2025
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In