PEKANBARU (Riaulantang) – Bila tak ada kendala pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Propinsi Riau tahun 2020 direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (28/11/2019) oleh DPRD Riau. Besaran RAPBD Riau sendiri untuk tahun depan sekitar Rp 7,8 triliun meliputi belanja langsung dan tidak langsung.
Wakil ketua DPRD Riau H.Zukri yang dikonfirmasi langsung Kamis (21/11/2019) mengemukakan hal tersebut kepada kalangan media diruang kerjanya. Dikatakan Zukri saat ini pembahasan bersama antara komisi-komisi di DPRD Riau dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terus berlangsung yang diperkirakan baru akan selesai dalam satu atau dua hari kedepannya.
“Saat ini seluruh komisi sedang melakukan pembahasan bersama OPD terkait dengan RAPBD tahun 2020. Kita mengharapkan Jumat atau Sabtu ini paling lama sudah tuntas pembahasan dengan IPD oleh seluruh komisi,”terang politisi PDIP Perjuangan tersebut.
Dilanjutkan Zukri setelah selesai pembahasan dengan OPD akan dilanjutkan dengan finalisasi pembahasan di tingkat badan anggaran (banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau. Pembahasan antara banggar dengan TAPD sekitar dua hari dan sekitar dua dilakukan pembersihan barulah kemudian dilaksanakan pengesahan atau ketok palu RAPBD 2020.
Ditanya soal tidak dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Pengajuan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun ini, Zukri menyebut tidak ada masalah. Ia menyebut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tidak mengatur soal harus adanya MoU KUA-PPAS karena sudah disampaikan saat nota pengantar RAPBD oleh kepala daerah.
“Tak ada masalah soal MoU KUA-PPAS tidak dilaksanakan karena PP nomor 12 tahun 2019 tidak mengaturnya juga. Insyaallah kalau tak ada halangan atau kendala RAPBD Riau tahun 2020 disahkan dengan nilai Rp 7,8 triliun,” tutup Zukri bakal calon Bupati Pelalawan tersebut.(afd)