Kuansing (RiauLantang) – Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa menjadi agenda penting pemerintah pasca pandemi Covid-19. Secara teknis hal tersebut diatur melalui Peraturan Menteri desa PDTT Nomor 7 tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Melalui Program Ketahanan Pangan Nabati dan hewani, Kementerian desa mendorong optimalisasi sumber daya desa. Sebesar 20 persen dari total Dana Desa (DD) harus digunakan desa-desa untuk mengakomodir program ketahanan pangan.
Penguatan Ketahanan Pangan di desa Hulu Teso kecamatan Logas Tanah Darat dilaksanakan melalui kegiatan Pemberian pupuk,bibit tanaman jagung,kacang panjang ,bayam,cabe,gambas,dan semangka
Kepala desa Hulu Teso Mahfud Juwaidi, mengatakan untuk program ketahanan pangan yang menjadi prioritas penggunaan dana desa, untuk desa Hulu Teso sendiri membudidayakan tanaman sayuran.
Terkait nilai anggaran ketahanan pangan ini Rp.72,886,700 atau 20 persen dari Dana Desa (DD).
“Alhamdulillah kami di desa sepakat untuk budidaya Nabati sebagai tanaman ketahanan pangan, dengan jenis tanaman jagung, kacang panjang, bayam, cabe, gambas, dan semangka,” ujar kades Mahfud Juwaidi yang sangat dekat dengan masyarakatnya.
Tidak hanya itu, diharapkan melalui program ini hendaknya dapat membantu roda perekonomian di desa, sebab, bisa dijual belikan baik langsung ke pasar maupun ke masyarakat sendiri.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan Desa Mandiri Pangan sejalan dengan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin di desa terkategori daerah rawan dan rentan pangan.
Strategi yang dilakukan adalah melalui peningkatan peran Pemangku Kepentingan dalam bentuk: peningkatan usaha ekonomi produktif, peningkatan kualitas konsumsi, penguatan cadangan pangan, peningkatan pendapatan, menjamin ketersediaan pangan dan peningkatan peran kelembagaan masyarakat.(Zul)