JAKARTA – Kerusuhan yang memicu kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau. Kejadian itu dipicu penemuan sabu di lipatan baju salah satu tahanan di blok wanita.
“Berdasarkan info dari kepala rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju warga binaan pemasyarakatan atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkum HAM, Lilik Sujandi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2019).
Lilik menyebut usai penemuan sabu tersebut, Kepala Rutan langsung melakukan penggeledahan di blok wanita bersama petugas pengamanan dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan mengonsumsi narkoba, yakni IM, Z dan D.
“Selanjutnya pada pukul 00.35 WIB ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas,” ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilah kerusuhan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan sehingga petugas rutan berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga Kapolda Riau juga ikut ke lokasi. Hingga saat ini, ada 31 orang penghuni rutan yang masih dikejar.
“Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Dia menyatakan saat ini para penghuni rutan yang terbakar itu sedang dipindah ke rutan terdekat. Lilik menegaskan pihaknya serius melakukan pemberantasan narkoba di lapas ataupun rutan.
“Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” jelas Lilik.
Sumber: detik.com