ROHIL (Riaulantang)- Penyebaran paham radikalisame dan terorisme menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, dan dari sekian upaya untuk membendung penyebaran paham radikal terorisme tersebut, mencegah merupakan upaya paling efektif.
“Mencegah jelas lebih baik untuk menanggulangi terorisme yang berkedok agama, dibandingkan harus menyembuhkan. Dari sisi agama, ada beberapa langkah yang dapat menangkal propaganda radikalisme terorisme tersebut,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Rohul melalui Kasi Pendis, H Masri Manas S Ag di Pasir Pengaraian, Jumat (26/5/2023).
Langkah itu, antara lain untuk meluruskan pemahaman ajaran agama dan menghindari kekeliruan yang sering terjadi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus saling bekerjasama untuk menangkal paham ini, juga melakukan pencegahan dari dalam umat beragama sehingga benih-benih itu tidak timbul.
“Apabila ada orang atau kelompok yang terjangkiti paham radikalisme, hendaknya dilakukan pendekatan keagamaan secara simpatik, sehingga dapat menyadarkan kelompok ini. Perlu juga diadakan ceramah dan diskusi-diskusi yang simpatik dengan kelompok-kelompok yang terkontaminasi oleh kelompok radikal,” imbuhnya.
Menurutnya, paham radikalisme yang mengarah pada terorisme sebenarnya bukan masalah baru, tapi telah terjadi pada awal perkembangan agama-agama dunia. Kelompok ini salah dalam memahami agama, sehingga mengarah pada radikalisme. Penyebabnya, sebagian karena pemahaman agama yang sempit dan dangkal. Sebab lainnya karena menggunakan agama untuk kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan politik.
“Dengan mengatasnamakan agama, mereka meyakini akan dapat mempengaruhi banyak orang, sehingga ambisinya terwujud. Mencegahnya adalah dengan jalan memberikan pemahaman agama secara utuh, integral dan komprehensif sehingga ajaran agama itu tidak dipahami secara parsial yang mengakibatkan terjadi kesalahpahaman,” tuturnya.
Langkah berikutnya adalah memberikan informasi kepada umat beragama agar tidak mudah diprovokasi oleh kelompok ini, sehingga rencana mereka akan gagal. Kaitannya dengan keutuhan NKRI, para penganut agama harus menyadari bahwa NKRI adalah merupakan bagian dari kehidupan beragama. Karena itu wajib dipertahankan dengan sungguh-sungguh.
“Dengan demikian, kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara akan menjadi tenang, dan kekacauan akan dapat dihindari dengan baik,” tukas nya.(bam)