Kuansing (RiauLantang) – Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah memimpin langsung penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di arena pacu jalur pancang finis tepian H Saidina Ali, sungai Batang Kuantan desa bukit Pedusunan, Rabu, (07/09/2022). Penertiban dilakukan menyusul informasi warga tentang adanya aktivitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Dari informasi warga, kami langsung turun untuk menertibkan aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat,” ujar kapolsek
Dikatakan Kapolsek, dia beserta Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan Pengecekan ke Lokasi PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik namun tidak ada ditemukan Aktivitas PETI.
“Saat kami melakukan pengecekan tidak terdapat adanya aktivitas PETI,” terang Kapolsek.
Pada saat yang sama juga dilakukan Pemasangan Spanduk “Larangan Melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI )”
di Lokasi PETI tersebut.
Ditambahkan Iptu Feri M Fadillah, SH, dia bersama Personil melakukan penelusuran Aliran Sungai Kuantan dan ditemukan 1 unit Kapal PETI yang tidak sedang beroperasi dan dilakukan Penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat Digunakan Lagi Untuk Aktifitas PETI.
“Untuk satu unit rakit yang di temukan kami lakukan pembakaran akar tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas PETI yang dapat merusak lingkung,” ujar kapolsek.
Terakhir Kapolsek Kuantan Mudik mengajak masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berbahaya dan merusak lingkungan.(zul)






























