Kuansing (RiauLantang) – Jajaran Polsek Kuantan Hilir terus melakukan himbauan dan sosialisasi untuk tidak melaksanakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan bahaya dampak Peti kepada masyarakat.
Kapolsek Kuantan Hilir kabupaten Kuantan Singingi Iptu Asril SH MH tidak henti-hentinya untuk melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melaksanakan penambangan emas tanpa izin.
“Kami tidak akan henti-hentinya, melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang agar masyarakat tidak melaksanakan penambang emas ilegal,” ujar Kapolsek Kuantan Hilir, Rabu (13/10/2021).

Sosialisasi dan himbauan ini selalu di laksanakan oleh Kapolsek kuantan hilir.
“Kami selalu melaksanakan kegiatan ini, kita tidak mau masyarakat bekerja dengan membahayakan nyawa mereka sendiri. Dampak yang di timbulkan oleh aktivitas ini dapat merusak ekosistem dan lingkungan. Serta sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat,”ujarnya.
Himbauan dan sosialisasi ini kepada masyarakat merupakan langkah awal menghentikan aktivitas PETI.
Kapolsek Iptu Asril SH MH menegaskan, apabila ada masyarakat yang tetap melakukan aktifitas penambangan tanpa ijin. maka langkah berikutnya akan ada Penindakan dan penegakan hukum terhadap aktifitas PETI.
Pada setiap pelaksanaan himbauan dan sosialisasi selalu di pasang Bener pengumuman.
” Banner bertuliskan himbauan kepada masyarakat tentang adanya larangan aktifitas PETI serta pasal yang memuat ancaman pidana terhadap pelaku aktifitas PETI,” tegas Asril.(zul)