BAGANSIAPIAPI (Riaulantang)-Kejaksaan Negeri Rokanhilir mengingatkan para Datuk Penghulu terpilih dari Pemilihan Kepenghuluan (Pilpeng) Serentak Tahap II se-Rokan Hilir (Rohil) 2017 yang secara umum telah dilantik, bisa mengemban amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Para penghulu diingatkan tidak terjerat dengan kasus hukum terutama karena melakukan tindakan korupsi anggaran di kepenghuluan.
“Saya ingatkan jangan main-main dengan ADD/DD kalau tidak ingin masuk penjara,” kata Kajari Rohil Bima Suprayoga SH MHum melalui Kasi Intel Odit Megonondo SH, kepada Riaulantang. Com, Senin (29/1/2018).
Pasalnya tambah Odit, ADD/DD merupakan program dari presiden RI Ir Joko Widodo yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Apalagi program itu secara luas bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di wilayah pedesaan.
“Jadi kalau ada persoalan yang menyangkut ADD/DD, ada kendala di lapangan sebaiknya segera berkonsultasi dengan TP4D Kejari Rohil,” katanya.
Sejauh ini sejak program itu bergulir terdapat dua oknum Penghulu di Rohil yang tersangkut hukum karena diduga melakukan korupsi terkait program ADD/DD.
Dari Data yang dirangkum Pelantikan penghulu yamg sudah dilantik dilaksanakan berdasarkan sistem rayon per-kecamatan diantaranya Kecamatan Pujud, Tanah Putih Sedinginan, Sinaboi, Rimba Melintang, Batu Hampar, Bangko Pusako, Tanah Putih Tanjung Melawan, Tanjung Medan, Bagan Sinembah, Balai Jaya, Pasir Limau Kapas, Bangko, Pekaitan, Kubu dan Kubu Babussalam,serta Bagansinembah Raya (Jon)
Discussion about this post