Kuansing (RiauLantang) – Untuk mengaktualisasikan Kebijakan Nasional tentang ketahanan pangan di desa seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 yang mewajibkan minimal 20 persen untuk ketahanan pangan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kuansing Provinsi Riau, mengalokasikan anggaran Rp.136.829.200 atau 20 persen dana desa tahun 2022.
Kades Teratak Rendah Nasripan menjelaskan pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan global sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat.Termasuk di Indonesia pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data sepanjang pandemi, Global Food Security Index 2021 mencatat penurunan indeks ketahanan pangan Indonesia. Penurunan tertinggi pada dimensi keterjangkauan pangan, dari 79,0 menjadi 74,9. Artinya 4,1 persen warga kian sulit mengakses pangan.
“Untuk itu, kami mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan sumber daya nabati dan hewani ini untuk setiap kepala keluarga, Dan saat ini dalam proses pengerjaan, yaitu budidaya cabai, sayur-sayuran” kata Nasripan
Dilain pihak, kata Nasripan, program katahan pangan merupakan suatu keharusan desa melakukan dalam mendukung program pemerintah sesuai regulasi penggunaan dana desa, minimal di bidang holtikultura atau sayuran. Biasanya ibu-ibu setiap pagi selalu membeli sayuran ke along, jadi dengan adanya program katahan pangan ini kebutuhan dapurnya bisa tercukupi dan tidak berharap kepada along atau orang lain.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa berkaitan dengan program katahan pangan ini, nyatanya sesuai dengan yang telah terealisasi. Setiap rumah sudah ada buktinya, dan juga beberapa jenis tanaman, cabe, gambas, seledri, dan tanaman lainnya yang keseluruhannya ada 9 jenis,” tegas Nasripan
Disampaikan Nasripan, pihaknya berharap kegiatan ketahanan pangan desa yang tengah dikerjakan dan dikelola oleh kelompok masyarakat itu dapat terlaksana dengan baik, sehingga nanti hasilnya memberikan manfaat untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat desa itu sendiri.
“Ketahanan pangan desa ini menjadi perhatian kita untuk antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk antisipasi perubahan iklim ekstrem. Namanya juga hukum alam maka kita harus mengantisipasi sejak dini,” ucapnya
Kedepan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, pihaknya akan bekerjasama Dinas Pertanian Kuansing bersinergi dalam meningkatkan SDM Desa melalui pelatihan dan pendampingan program dan kegiatan peternakan dan pertanian terpadu. (Zul)