Tanjungpinang – Kepri ( Riau Lantang) Provinsi kepulauan Riau resmi menjadi provinsi ke-32 setelah terbentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2002 ,usianya kini baru 19 tahun, angka usia yang notabene masih sangat muda dan masih diselimuti semangat menggelora untuk mewujudkan pembangunan demi terciptanya Kepulauan Riau yang maju disegala bidang, baik infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan bidang-bidang lainnya.
Terwujudnya Kepulauan Riau menjadi sebuah Provinsi yang berdiri sendiri diawali dari sebuah mimpi, dari sebuah angan-angan yang bisa jadi bagi sebagian kelompok tidak mungkin untuk diwujudkan. Namun dengan semangat kuat, dengan usaha keras dan nyata, dengan berbagai perjuangan seluruh masyarakatnya dan dengan banyak pengorbanan, Provinsi yang dulunya hanya mimpi ini kini nyata adanya. Bahkan dalam perjalanannya telah banyak mengukir prestasi dan berhasil mengungguli provinsi-provinsi lain yang lebih dulu ada.
Semangat mewujudkan kesejahteraan yang merata hingga ke pelosok negeri merupakan amanah UUD 1945 yang tertuang dalam pasal 33 tentang perekonomian dan kesejahteraan sosial. Dan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan adalah dengan memperpendek rentang kendali, agar kepengurusan administrasi bisa cepat, mudah dan murah. Dan itulah cikal bakal masyarakat Kepri yang terdiri dari 7 Kabupaten dan Kota ini ‘keukeuh’ ingin pisah dari Provinsi Riau yang dulu sebagai induknya.
Mimpi menjadi Provinsi sendiri pun tuntas, walau kenyataannya tidak semua setuju ketika itu. Sampai sekarang dan bahkan sampai kapanpun, rakyat Kepri masih terus bermimpi dengan impian-impian yang visioner dalam rangka mengisi pembangunan, sebagai bentuk tanggungjawab untuk mengisi hasil perjuangan.
Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah yang berada diposisi terdepan di Indonesia. Secara geografis, berbatasan dengan tiga negara sekaligus yakni Malaysia, Singapura dan Vietnam. Disebelah Utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi, disebelah Barat berbatasan dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau serta disebelah Timur berbatasan dengan Malaysia, Brunei dan Provinsi Kalimantan Barat.
Selain letak geografisnya yang menguntungkan karena berada di pintu masuk Selat Malaka, dari sebelah Timur juga berbatasan dengan pusat bisnis dan keuangan di Asia Pasifik. Dengan semangat ‘Berpancang Amanah Bersauh Marwah’ Provinsi Kepri ingin mewujudkan diri menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Budaya Melayu yang didukung sumber daya masyarakat yang memiliki daya saing tinggi.
Telah silih berganti masa kepemimpinan di Kepri, dan kini berada dibawah Gubernur H. Ansar Ahmad dan wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina membawa visi ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’.
Saat ini, hanya dalam kurun waktu 19 tahun Kepulauan Riau telah menjelma menjadi salah satu provinsi pemekaran baru di Indonesia yang patut diperhitungkan dan menjadi contoh atas keberhasilannya bagi Provinsi lainnya.
Kepri memiliki 5 kabupaten dan 2 kota. Masing-masing kota Tanjungpinang, kota Batam, kabupaten Bintan, kabupaten Karimun, kabupaten Natuna, kabupaten Lingga dan kabupaten Kepulauan Anambas. Setiap kabupaten dan kota disekat oleh hamparan laut dan hanya bisa dikoneksikan dengan transportasi air. Setiap kabupaten dan kota yang ada di Kepri memiliki potensi alam masing-masing yang bisa dieksplorasi guna menumbuhkan perekonomian, dengan muara mensejahterakan masyarakatnya.
Kepri memiliki laut yang jauh lebih luas dibanding daratan, 96 persen berbanding 4 persen. Antara kabupaten dan kota yang satu dengan lain dipisahkan oleh laut. Dan untuk membangun sebuah daerah kelautan jelas membutuhkan dana dan tenaga yang serba ekstra.
Tidak dipungkiri, di Kepri masih terjadi ketimpangan dalam banyak hal antara satu daerah dengan lainnya. Yang paling mencolok adalah dalam hal pembangunan infrastruk ( amri)