BENGKALIS (Riaulantang) – Perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada sektor kesehatan terhadap masyarakat semakin terlihat, khususnya bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.Hal tersebut terbukti pada tahun 2019 ini, segala pembiayaan jaminan kesehatan untuk 64.685 jiwa akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, Senin (15/04/2019).
Dikatakan Heri Pratikno, tanggungan premi tahun 2019 ini meningkat sekitar 22 persen atau 11.695 jiwa dari tahun sebelumnya yakni sebesar 52.990 jiwa masyarakat miskin dan kurang mampu yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kita tetap komit melanjutkan program Integrasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai arahan Pak Bupati Amril Mukminin, tahun ini kita menaikan jumlah peserta JKN PBI APBD yang tanggung premi/iuran,” ungkapnya.
Adapun besaran anggaran tanggunan premi/iuran bulanan peserta PBI APBD Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 sebesar Rp8,9 miliar ke BPJS Kesehatan Cabang Dumai. Pembayaran dengan sistem Budget Sharing bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan perbandingan 50:50 persen.
Proporsi budget sharing 50:50 ini sangat menggembirakan, karena tahun 2018 lalu proporsi budget sharing masih 80:20. Yakni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menanggung 80 persen premi peserta PBI APBD dan Pemerintah Provinsi Riau menanggung 20 persen sisanya.
Besarnya premi yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan. Artinya, total anggaran yang digelontarkan pada tahun 2018 sebesar Rp11.700.192.000,- (dengan perhitungan 52.990 jiwa x 12 bulan x 23.000 x 80 persen).
Sedangkan pada tahun 2019, jumlah tanggungan premi untuk peserta PBI sebanyak 64.685 jiwa sebesar Rp8.926.530.000, (dengan perhitungan 64.685 jiwa x 12 bulan x Rp.23.000 x 50 persen).
“Dengan adanya skema fifty fifty ini, makanya jumlah peserta JKN PBI naik sebanyak 11 ribu lebih,” ungkapnya.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membesuk pasien
Untuk menentukan, masyarakat yang masuk dalam peserta PBI APBD, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Karena instansi tersebut yang memiliki kewenangan menentukan status miskin atau tidak miskin.
Pada tahun 2019, Bengkalis seharusnya ditargetkan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya minimal 95% masyarakat sudah memiliki kartu jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN. Berdasarkan evaluasi BPJS Kesehatan Cabang Dumai, sampai akhir 2018 masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sekitar sekitar 74 persen. Artinya, masih ada sekitar 21 persen lagi untuk mencapai UHC tersebut.
Kadis Kesehatan Bengkalis, dr Ersan Saputra
‘Pendamping Pasien Ditanggung Pemerintah
Disisi lain, Heri Pratikno, juga menyampaikan bahwa keluarga pasien yang mendampingi pasien rujukan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru akan mendapat bantuan tranportasi dan makan selama pasien dirawat. Hal ini sudah berlaku di tahun 2018.
“Keluarga pasien yang mendampingi akan mendapat biaya tranportasi dan makan bisa langsung melapor ke dinas kesehatan untuk mengambil dananya atau pakai dana sendiri dulu baru digantikan dinas kesehatan,”ujar Heri seraya berharap agar keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakannya.
Tidak hanya memberi bantuan transportasi dan uang makan bagi keluarga pasien yang menunggui pasien di RS, Pemkab Bengkalis juga menyiapkan rumah tunggu bagi keluarga pasien. Rumah tunggu itu bisa dimanfaatkan untuk istirahat keluarga pasien saat pasien di rawat di RS.
“Untuk di Pekanbaru ada rumah tunggu. Ini bisa digunakan pasien yang rawat jalan ke Pekanbaru,” ujarnya sembari menyebut rumah tunggu itu berada di Jalan Mustika dekat dengan RSUD Arifin Ahmad.
Sementara itu, untuk tempat pelayanan peserta BPJS Kesehatan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama red-) ungkapnya adalah, semua Puskesmas atau fasilitas pelayanan dasar atau primer se-Kabupaten Bengkalis. Sementara di tingkat lanjutan seperti RSUD Bengkalis, RSUD Kecamatan Mandau, RSUD Kabupaten Siak di kota Siak Sri Indrapura, RSUD Kota Dumai, RSUD Arifin Achmad di Kota Pekanbaru dan Rumah Sakit jiwa (RSJ) Tampan di Pekanbaru.
“Gunakan fasilitas fasilitas layanan kesehatan itu jika bermasalah dengan kesehatan. Jangan ragu mengunakannya karena ini ditanggung pemerintah,” ungkapnya lagi.
Anggota DPRD Bengkalis, dr Fidel saat mengunjungi pasien
DPRD Apresiasi dan Beri Dukungan.
Ditingkatkannya tanggungan, pembayaran iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat Bengkalis untuk tahun 2019 ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Bengkalis. dr Fidel Fuadi Datuk Majo Basa anggota DPRD Fraksi PKS menyampaikan DPRD pada prinsipnya mendukung upaya-upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, mengingat ini merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Program jaminan kesehatan ini sangat bagus dan sangat membantu masyarakat. Untuk itu kita sangat support program seperti ini karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jika ada penambahan dana atau lainnya kita siap bantu,” ujar mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bengkalis ini.
Disampaikan Fidel, program ini sudah sangat membantu masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya tentu tak sempurna, masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki dan di carikan solusinya secara bersama.
“Kekurangan dan kelemahan yang ada mari kita benahi bersama agar kesehatan masyarakat bisa terlayani maksimal,” ujar Fidel yang juga owner salah satu Rumah Sakit di Duri.
Disampaikannya, kriteria masyarakat tak mampu yang memperoleh jaminan kesehatan ini harusnya tak berlaku kaku. Sebagai contoh satu keluarga yang dulunya mampu ikut program BPJS Mandiri lantaran kepala keluarganya masih bekerja di perusahaan swasta tiba-tiba di PHK dan tak sanggup lagi membayar iuran. Keluarga ini menurut Fidel layak di bantu karena mereka bisa dimasukkan ke kriteria tak mampu.
“Persoalan-persoalan seperti ini yang harus kita carikan solusinya bersama. Jangan karena kesulitan ekonomi dan tak terdaftar sebagai peserta PBI mereka tak dapat layanan kesehatan,” ungkap Fidel lagi.
Fidel juga menyebut perlunya sosialisasi yang lebiy intens untuk bantuan biaya pendampingan keluarga pasien dan rumah tunggu mengingat selama ini pasien berat untuk dirujuk lantaran memikirkan biaya transportasi dan makanan selama di rujuk ke Pekanbaru dan RS lainnya.
“Bantuan pendampingan dan rumah tunggu ini sangat perlu diketahui masyarakat agar mereka tak ragu lagi saat dirujuk ke RS Pekanbaru atau lainnya,” ujar Fidel.
Pihaknya juga menyampaikan jika memungkinkan rumah tunggu itu bisa ditambah jumlahnya. Ini lantaran ada juga pasien yang bolak balik ke Pekanbaru untuk menjalani terapi dan konsultasi rutin setiap bulannya.
“Contoh kasus ada pasien kanker yang harus cek ulang ke RS rujukan. Kalau mereka tak punya keluarga di Pekanbaru tentu mereka sangat memerlukan rumah tunggu ini agar mereka bisa istirahat dan irit biaya,” jelas Fidel lagi.
Masyarakat Terbantu.
Sementara itu program JKN ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat yang tak mampu. Seperti disampaikan Norma warga Jalan Stadion Duri. Janda yang tinggal sebatang kara ini mengaku sangat terbantu karena harus rutin berobat setiap bulannya.
“Saya sangat terbantu setiap kali berobat. Tidak pernah dipersulit dan semuanya mudah. Setiap bulan saya harus kontrol dan tak pernah sekalipun dipungut biaya,” jelasnya.
Atas kemudahan dan bantuan perobatan ini, pihaknya hanya bisa memgucapkan terimakasih. Sebab kalau untuk membiayai sendiri biaya pengibatannya jelas dia tak sanggup lantaran kesulitan ekonomi yang di hadapi.
“Hanya ucapan terima kasih yang bisa kami sampaikan karena telah hadir membantu kami,” sampainya.(advertorial)