ROKANHILIR (Riaulantang) – Bupati Rohil H Suyatno AMp menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka Operasi Yustisi Serentak penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di depan Kantor BPKAD Rohil Jalan Merdeka Kota Bagansiapiapi, Senin pagi (14/9/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Apel Operasi yustisi serentak di seluruh Indonesia ini di taja oleh team Gugus Tugas pencegahan penanganan Covid-19 di Rohil.
Hadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Kapolres Rohil di wakili Waka Polres Kompol James I.S.Rajagukguk, Dandim 0321 Rohil di wakili Pasi Ops Kodim 0321 Rohil, Kajari, Ketua PN, Ketua BPBD, Pimpinan Tinggi Pratama dan adminstrato Rohil, Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Bangko, Wadanramil 01 Bangko, Camat Bangko serta 1 Pleton personil Kodim 0321 Rohil, Polres Rohil, Satpol, Dishub dan BPDB.
Dalam sambutan Bupati Rohil H Suyatno mengatakan hari ini secara serentak se-Riau bahkan se indonesia ini dilaksanakan Apel serentak Operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19. Harapannya seluruh petugas Gugus penanganan Covid-19 bekerja dengan baik dengan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Harapan saya para petugas dapat memberikan yang terbaik untuk Rohil ini. Kita berikan sosialisasi dulu sebelum melaksanakan penegakkan hukum kepada masyarakat. Kita beri pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Saya harap jangan sampai salah kaprah. Kita harus satu kata dalam penegakkn hukum penangan covid 19 ini,” jelasnya.
Bupati Suyatno dalam kesempatan ini juga memberikan pujian kepada petugas gugus Covid-19 yang terus bekerja aktif melakukan patroli dan pengecekan serta memberikan himbauan kepada masyarakat melalui semua posko yang ada di Rohil untuk mengikuti protokol kesehatan Pemerintah.
“Saya berikan apresiasi untuk team penanganan Covid-19 ini atas kerja kerasnya sampai saat ini masih aktif melakukan patroli dan juga melakukan pengecekkan diseluruh Posko yang ada di seluruh wilayah Rohil ini.”ucapnya lagi
Bupati Pilihan Rakyat ini, mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Rohil untuk selalu mematuhi protokol kesehatan oleh Pemerintah. Tetap menjaga kesehatan, selalu mengunakan masker, tetap menjaga jarak dan hindari kerumunan masa. Semua ini dilakukan untuk keselamatan bersama dan mencegah penularan Virus Covid-19.
“Saya mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Rohil untuk selalu displin mematuhi Protokol Kesehatan. Semua ini Kita lakukan untuk keselamatan dan masa depan Kita bersama yang lebih baik,” pungkasnya.
Usai Apel langsung di lakukan uji petik protokol kesehatan yang di lakukan oleh Satpol PP. Di dampingi team gugus tugas penanganan Covid-19 Rohil di depan Kantor BPKAD. Tujuan untuk mengetahui sampai saat ini apakah masyarakat Rohil sudah menerapkan protokol kesehatan dalam kebiasaannya sehari hari.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker di beri sanksi seperti menyapu jalan, push up, menyanyikan lagu Indonesia raya. Sanksi lain yang sifatnya memberi efek jera.
Selanjutnya nama nama pelanggar di catat oleh Satpol PP sebagai Penegak Perda dan masyarakat yang tidak memakai masker di berikan masker.
Selanjutnya di lakukan sosialisasi ke masyarakat Bagansiapiapi terkait Pergub No 55 tahun 2020 dan Perbup no 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 di Provinsi Riau Oleh Sat Binmas Polres Rohil di dampingi Diskominfo dan Satpol PP Rohil.(arm)






























