JAKARTA (Riaulantang) – Bahas rencana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Sekretaris Daerah H Bustami HY menghadiri undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (6/9) 2018, di Birawa Assembly Hall, lantai 1 Komplek Bidakara, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi wahyu atmaji dan dihadiri seluruh Sekretaris dan Kepala BKPP Kabupaten/Kota se -Indonesia.
Kegiatan yang digagas Kementerian PAN RB Republik Indonesia adalah dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, sebagai pondasi menuju birokrasi berkelas dunia.
Bustami menjelaskan dari paparan Kemen PAN RB bahwa kebijakan seleksi penerimaan CPNS transparan, akuntabel, objektif, dan kemudahan akses informasi.
“ Peserta hanya bisa memilih di satu instansi dan satu jabatan formasi baik secara umum dan khusus. Nantinya Jadwal pembukaan pendaftaran akan dibuka secara serentak,” kata Bustami.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Bengkalis Muhammad Fadhli mengatakan bahwa sesuai dengan informasi dari Sekda Bengkalis yang saat ini masih mengikuti rapat menjelaskan bahwa kebijakan perekrutan CPNS untuk tahun 2018 ini ada. Namun Untuk jumlah formasi akan dibahas pada sore nanti.
“Kita masih menunggu informasi dari Sekretaris Daerah mengenai formasi yang akan dibuka untuk wilayah Riau khususnya Kabupaten Bengkalis. Secepatnya akan segera kita informasikan”, kata Fadhli.
Fadhli menambahkan bahwa setakat ini infomasi yang diterima dari Sekretaris Daerah adalah jadwal pendaftaran dan verifikasi data CPNS pada tanggal 19 september 2018. Kemudian pengumuman seleksi kompetisi dasar tanggal 16 Oktober 2018 dan pelaksanaan test 20 Oktober 2018. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan CPNS dijadwalkan pada tanggal 30 november 2018.
Sedangkan untuk landasan hukumnya adalah UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, SK Menteri PAN RB nomor 16 tahun 2018 tentang panitia pelaksana seleksi CPNS nasional, Peraturan Menteri PAN RB nomor 36 tahun 2018 tentang penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018, Peraturan Menteri PAN RB nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPNS tahun 2018, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 8 tahun 2018 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).(rls)