DURI (Riaulantang)- Honorarium Ketua RT/RW beserta honor imam/qorim Mesjid serta honor Guru MDTA, MI, MTS dan MA yang dinaikkan semasa kepemimpinan bupati Bengkalis Amril Mukminin awal tahun 2020 lalu, kini tiba-tiba dipangkas lagi. Pemangkasan honor RT/RW yang sejalan dengan pengesahan APBD Perubahan Bengkalis, Senin malam (27/09/2020) lalu, sontak menuai reaksi dari Ketua RT/RW. Mereka merasa kerja selaku ujung tombak pemerintah ke masyarakat tak dihargai sehingga bereaksi mengembalikan SK pengangkatan ke Lurah Setempat.
“Kami sungguh kecewa dengan Pemkab dan DPRD Bengkalis yang terkesan tidak menghargai kerja kami. Honor kami yang dinaikkan zaman bupati Amril Mukminin kini dipangkas lagi. Tahunya kami honor dipangkas dari pengesahan APBD P. Ini sangat mengecewakan kami,” sesal Ketua LPM Duri Timur, Novi Syafrizal, Rabu (30/09/2020).
Punca kekecewaan ini, ungkap Novi 29 Ketua RT beserta 6 Ketua RW dan 9 LPMK se kelurahan Duri Timur sepakat mengembalikan SK pengangkatan ke Lurah setempat. Ini dilakukan sebagai bentuk protes kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD Bengkalis yang tak memperhatikan kesejahteraan RT/RW itu.
“Mungkin mereka nilai pemangkasan honor Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu itu bisa menyelamatkan APBD Bengkalis, makanya langsung dipangkas tanpa ada komunikasi,” sesalnya.
Diungkapkan Novi, honor yang dinaikkan Amril Mukminin itu diterima Ketua RT Rp 650/bulan dan Ketua RW Rp 750/bulan sudah berjalan Januari 2020 hingga Juni 2020. Namun dengan disahkannya APBD-Perubahan, honor yang sudah dinaikkan itu akan dipotong mulai Juli 2020 hingga Desember 2020. Ketua RT dipotong Rp 150 ribu/bulan, Ketua RW dipotong Rp 200/bulan.
“Tak tahu apa alasan pemotongan honor ini. Yang jelas kami merasa kerja kami tak dihargai. Makanya kami terpaksa titip SK Kelurahan. Biar Lurah langsung yang menangani urusan masyarakat sampai kekecewaan kami ini di respon,” tegas Novi Syafrizal.
Novi juga menyampaikan Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis lebih bijak menyikapi persoalan honor RT/RW tersebut. Sebab sebagai ujung tombak pemerintah ke masyarakat, RT/RW yang berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan masyarakat.
“Apa Pemkab dan DPRD tahu kami dibangunkan jam 1 hingga jam 3 pagi untuk saksi penangkapan narkoba. Apa mereka juga tahu kami yang menyelesaikan KDRT atau kenakalan remaja. Apa dirasa besar kali honor Rp 650 ribu itu hingga harus di potong setelah dinaikkan Amril,” ungkapnya.(bambang)