PEKANBARU (Riaulantang) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020 membuka jalur pendaftaran prestasi non akademik untuk anak-anak penghafal Al Quran (Hafidz Al-Qur’an) minimal 3 juz. Hal ini berlaku bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari Fraksi Praksi Keadilan Sosial (PKS), Ahad (21/6/20). Dijelaskan egislator perempuan yang duduk di Komisi V ini, jalur hafidz Al-Quran merupakan jalur baru yang dibuka pada tahun ajaran 2020/2021 ini.
“Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi Hafidz Al-Qur’an dapat mendaftar di sekolah mana saja yang mereka mau, dengan kuotanya 2 persen dari total jumlah daya tampung siswa di masing-masing sekolahnya,” kata Arnita.
Menurutnya, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak penghafal Al-Qur’an. Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah maju yang diambil oleh Pemprov Riau dalam dunia pendidikan.
“Dengan adanya para siswa penghafal Al-Qur’an, kita berharap hal ini bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan pembentukan karakter siswa,” tutur Arnita Sari.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020, Calon siswa yang mendaftar melalui jalur Hafidz Qur’an minimal dibuktikan dengan sertifikat/piagam dari LPTQ Kab/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok sebelumnya, dengan kuota sebesar 2% ( dau persen ) dari jalur pretasi. Untuk penghafal 3 sd 7 juzz dengan skor = 12, 8 sd 10 Juzz dengan skor= 13 dan 11 sd 13 skor= 14 dan 14 juzz ke atas skor = 15.
Selain itu, Pemprov Riau juga membuka jalur Afirmasi, yaitu dutujukan untuk masyarakat tidak mampu (yang berada dalam zona) dan bagi anak kandung petugas Tenaga Medis dan Non-Medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulan, dll yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dari daya tampung satuan pendidikan diberikan di jalur Afirmasi yang berada didalam zona sebesar 2 persen (dua persen).
Dua jalur pendaftaran lainnya adalah jalur zonasi dan jalur Orang Tua Pindahan. Sehingga pada tahun ajaran 2020/2021 ini Pemprov Riau membuka 4 jalur pendaftaran.
Pendaftaran yang dilakukan secara daring (Online) ini akan dimulai dari tanggal 17 hingga 25 Juni 2020. Calon siswa mendaftar melalui link berikut ini: PPDB SMA melalui: https://riau.siap-ppdb.com. PPDB SMK melalui: https://ppdbriau.net
Arnita Sari menambahkan bahwa pendaftaran online atau untuk daerah yang sulit koneksi internet, sekolah akan membuat servis point layanan dengan standar Covid-19.
“Jadi yang mengupload tetap petugas dari sekolah, calon siswa hanya membawa persyaratan yang ditentukan,” sambungnya.
Pembiayaan dalam pelaksanaan PPDB dan Pendaftaran ulang pada SMAN, SMKN & SLBN tidak dipungut biaya dari calon peserta didik dan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).(MCR/mtr)