PEKANBARU (Riaulantang) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Perhubungan untuk menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandar udara (Bandara) internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.
Gubri mengatakan bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.
Bahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 Juta penumpang per tahun termasuk didalamnya perluasan terminal internasional.
“Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, kami berharap agar kiranya Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri,” kata Syamsuar, Selasa (21/2/2023).
Orang nomor satu di Riau ini menguraikan, adapun dasar pertimbangannya, di antaranya sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 166 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berperan sebagai simpul, gerbang ekonomi, alih moda transportasi, perindustrian, perdagangan/pariwisata, wawasan nusantara dan mempunyal fungsi pemerintahan dan pengusahaan serta penggunaan Internasional dan domestik dengan hirarki pengumpul skala pelayanan sekunder.
“Posisi geografis Provinsi Riau yang strategis berada di tengah-tengah Pulau Sumatera yang berbatasan dengan Negara Malaysia dan Singapura serta memiliki kultur melayu dalam melakukan kegiatan perdagangan dan pekerja yang telah berlangsung secara turun temurun,” kata Gubri.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau terus berlanjut sejalan dengan membaiknya perekonomian dan membaiknya aktifitas perekonomian domestik, hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada tahun 2021 sebesar 3,36%, di tahun 2022 naik menjadi sebesar 4,75% pada triwulan III dan diprediksi tahun 2024.
Provinsi Riau optimis untuk tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya berkisar antara 4,46% sampai dengan 5,06%, Provinsi Riau berkontribusi sebesar 5,12% terhadap perekonomian nasional, Provinsi Riau merupakan provinsi dengan PDRB terbesar ke-6 di Indonesia atau PDRB terbesar kedua di luar Pulau Jawa.
Pemerintah Provinsi Riau mendorong sasaran indikator makro dalam mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional dengan faktor pendorong, yakni daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat pasca pandemi COVID-19 sehingga berdampak pada meningkatnya konsumsi masyarakat.
“Investasi juga terus tumbuh dengan adanya pengembangan Kawasan Industri Dumai dan Perbangunan Infrastruktur Jalan Tol, Provinsi Riau merupakan Provinsi dengan realisasi investasi terbesar ke-5 di Indonesia atau realisasi investasi terbesar di Pulau Sumatera,” jelasnya.
Realisasi Investasi Provinsi Riau mulai dari Januari sampai dengan September 2022 sebesar Rp 71,9 Triliun yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp36 Triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 35,9 Triliun dengan capalan terhadap target tahun 2022 sebesar 118,8%.
Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia menjadi lebih terampil dan terlatih melalui peningkatan kompetensi dan daya saing SDM.(mcr)