KEPRI (Riaulantang) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar meminta arahan dan berdiskusi mengenai Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal untuk Provinsi Kepri.
Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.
Gubernur Ansar mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2023, DBH yang diterima Provinsi Kepri mengalami pengurangan. Hal ini dipengaruhi oleh penerimaan pendapatan negara yang menurun akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ia meminta agar skema DBH tahun anggaran 2024 tidak dipotong terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang terus digesa oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami juga meminta agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran Dana Perimbangan jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga meminta agar insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Ia menekankan bahwa Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain.
“Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni, yang membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Kami juga ingin melindungi masyarakat yang ada di pulau-pulau kecil, sehingga tidak ada ketimpangan antara wilayah,” tutur Gubernur Ansar.
Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyambut baik audiensi dengan Gubernur Ansar. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah. Namun, ia juga berjanji akan mengkaji ulang terkait dengan insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.
“Nanti kami akan coba upayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografisnya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Luky Alfirman.
Pada akhir pertemuan, Gubernur Ansar mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan dan jajarannya untuk datang ke Provinsi Kepri dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta seluruh Kabupaten/Kota dan dinas terkait. Ia berharap agar pertemuan tersebut bisa memberikan masukan dan solusi dalam sektor keuangan daerah.(amri)