DURI (Riaulantang)- Pengintaian yang dilakukan tim Opsnal Polsek Mandau terhadap Target Operasi (TO) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Tribrata depan kantor Lurah Duri Barat, Kamis malam (01/06/27) sekira pukul 22.45 wib ternyata tidak sia-sia. Malam itu, tiga pelaku masuk ke dalam rumah yang sudah di intai. Saat digrebek, 2 pelaku berhasil dibekuk, 1 lainnya berhasil melarikan diri
Dua pelaku yang diamankan diantaranya DA (23) pengangguran warga Jalan Tribrata yang sudah menjadi TO dan rekannya, RR (23) warga Jalan Sukamaju Duri. Bersamaan juga diamankan barang bukti dari DA 1 paket sabu seharga Rp. 300.000, uang hasil penjualan sabu Rp. 1.100.000, 1 unit Hp dan motor.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik, Jumat pagi (02/06/17) menjelaskan tersangka DA merupakan TO yang sudah lama diintai Opsnal Mandau.
“Team opsnal melakukan pengintaian di TKP. kemudian melihat ada 3 orang datang dengan gelagat yang mencurigakan. Team langsung melakukan penangkapan. 2 berhasil ditangkap, 1 melarikan diri,” ujar Kompol Riki.
Dikatakannya, 1 paket sabu sempat dibuang tersangka. Namun setelah diinterogasi, tersangka mengakui itu barang miliknya.
“Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (susi)
Discussion about this post