DURI (Riaulantang)- Malang nian nasib Ibu Rumah Tangga di Duri ini. Niat membantu ekonomi keluarga dengan kerja sampingan sebagai penyapu jalan malah berbuntut penipuan. Uang Rp 5 juta yang disetorkan ke oknum mengatasnamakan pengawas UPT Pasar malah ditilap. Empat tahun menunggu dan kerja yang dijanjikan tak pernah ada, akhirnya kasus ini pun dibawa ke ranah hukum.
Mencuatkan kasus ini karena korban Revita (47) IRT warga Jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban sudah muak dengan janji-janji oknum yang mengaku bisa memasukkannya kerja sebagai penyapu jalan di dinas Pasar itu. Sebagai jaminan, uang pelicin sebesar Rp 5 juta diserahkan 13 April 2016 lalu. Sesuai perjanjian, jika tak dipanggil kerja, uang Rp 5 juta itu akan di kembalikan.
Namun empat tahun menunggu, kerja yang dijanjikan tak pernah ada. Uang Rp 5 juta pun tak pula dikembalian. Akhirnya IRT ini mengadukan nasibnya ke pengurus Ikatan Keluarga Batak Duri dan Sekitarnya (IKBDS).
“Kita prihatin dengan nasib warga kita yang dipermainkan seperti ini. Dia mau jadi penyapu jalan untuk membantu ekonomi keluarganya. Tapi malah di tipu seperti ini. Makanya kasus ini kita sarankan dibawa ke ranah hukum agar pembelajaran bagi semua pihak,” jelas Wakil Ketua IKBDS, Sabarman Damanik didampingi Humas P Marbun, Rabu (26/02/2020).
Disampaikan Sabarman, kasus-kasus penipuan seperti ini harus ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Diduga korban penipuannya tidak hanya satu, tapi bisa IRT-IRT lain yang uangnya dipermainkan dengan cara-cara tak sehat ini.
“Kita lakukan upaya hukum agar penipuan penipuan naker dengan modus seperti ini bisa di tertibkan. Kasihan masyarakat kita. Mereka sudah susah disusahkan lagi. Uang Rp 5 juta ini besar artinya bagi mereka. Tapi karena ingin kerja uang ini diusahakan. Tapi malah dipermainkan pula seperti ini. Makanya kita harap kasus ini dituntaskan agar jadi pembelajaran bagi semua pihak,” jelas Sabarman seraya mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan ini sudah dilaporkan ke Polsek Mandau, Selasa (25/02/2020) kemaren.
Terkait dugaan penipuan uang calon naker mengatas namakan pengawas UPT Pasar (sekarang bergabung ke UPT Disperindag), Kepala UPT ketika dikonfirmasi belum bisa dihubungi. (susi)