DURI (Riaulantang) – Dua Caleg DPRD Bengkalis Dapil Bengkalis 4 (Kecamatan Mandau), masing-masing Eddy Budianto (Partai Gerindra) dan Sukaddi (Partai Demokrat) menggelar jumpa pers di Layar Seafood Jalan Hang Tuah, Duri, Ahad (21/4/2019) petang.
Mereka minta agar semua pihak terkait dalam Pemilu legistif di Kecamatan Mandau khususnya bisa bersikap jujur, adil dan transparan serta tidak melanggar AD/ART partai dan tidak pula mengangkangi konstitusi dan UU Pemilu.
Kedua Caleg yang juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis berstatus petahana ini pun minta tidak ada pencurangan menyangkut hasil perolehan suara masing-masing Caleg dalam Pileg yang berlangsung serentak pada Rabu (17/4) pekan lalu.
“Kita minta ayo sama-sama menjaga suara. Terhadap semua caleg dari semua partai politik yang turut serta. Jangan ada yang membuat kecurangan. Jangan ada yang melanggar AD/ART partai serta melanggar konstitusi,” tegas Eddy Budianto.
Dia juga sangat berharap
ketransparanan semua pihak menyangkut formulir C1 asli. Sebab dia yakin tak semua Parpol mampu mengirim saksi ke 502 TPS se-Mandau.
Masih menurut Eddy, dalam Pilpres dan Pileg, menang dan kalah itu adalah hal biasa. Namun yang sangat luar biasa itu adalah kalau terjadi ketidakjujuran dan pencurangan.
“Ini yang harus sama-sama kita berantas di muka bumi ini. Kita tak ingin orang yang menang dikalahkan. Kita tak ingin seperti itu. Baik untuk Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, khususnya untuk Dapil 4 Bengkalis Kecamatan Mandau ini,” tambahnya.
Siapa pun pemenangnya, tambah Eddy, adalah hak yang patut mereka raih. Namun kalau ada yang sudah menang lalu dikalahkan secara curang, itu adalah hal yang tak bisa dibenarkan dan jelas-jelas melanggar Undang-undang Pemilu.
“Kita ingin media pun ikut memantau. Sebab ini adalah suara rakyat, amanah rakyat. Kita tak ingin hal seperti tahun ini terjadi lagi tahun 2024 nanti,” ucapnya.
Eddy juga mengajak seluruh Parpol peserta Pemilu berkompetisi secara fair, serta berlaku jujur, adil, dan transparan. “Tak boleh menzalimi orang dan hak orang lain. Itu yang sangat saya harapkan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Caleg Partai Demokrat, Sukaddi pun menyampaikan kerisauannya lantaran tak mengantongi salinan formulir C1 lengkap yang merupakan perhitungan suara riil di 502 TPS se-Kecamatan Mandau.
Menurut Sukaddi, pihaknya hanya mengantongi C1 dari Desa Harapan Baru dan Bathin Betuah dan sekitarnya yang merupakan wilayah tempat tinggalnya. Di wilayah itu dia mengaku membukukan suara sekitar 1.100.
“Kalau data yg sudah masuk ada 1.100,”imbuhnya.
Dia yakin di wilayah Kota Duri pun meraih suara cukup banyak sebagai penambah. Sayang salinan C1 dari wilayah kota tak kunjung dia peroleh.(bambang)




























