DURI (Riaulantang)- Silang kusuk candaan Ngatno Eko Prawiro yang membuat tersinggung orang Minang nyatanya masih belum selesai. Kendati persoalan itu sudah diselesaikan oleh Ketua IKMR Mandau dengan menerima tabayyun dan permintaan maaf Ngatno Eko di kediamannya di Pekanbaru, Minggu (21/06) tapi persoalan itu masih terus bergulir.
Penasehat IKMR Mandau, Agustiar Tanjung dengan lantang menyampaikan
penolakan terhadap upaya damai yang dilakukan ketua IKMR Mandau yang disebut-sebut sudah habis masa jabatannya itu. Agustiar yang akrab dipanggil Mak Dang menilai cara yang ditempuh ketua IKMR Mandau tidak mencerminkan azaz musyawarah mufakat orang Minang hingga menolak mentah-mentah penyelesaian sepihak itu.
Mencermati persoalan yang berkembang ini, IKMR Bathin Solapan (Bathsol) pun akhirnya mengambil peran. Menghadirkan sejumlah pengurus, tokoh minang dan pemuda, IKMR Bathsol membawa persoalan ini ke meja perundingan musyawarah mufakat, Rabu malam (24/06/2020) tadi. Ngatno Eko pun diundang untuk di dengar duduk persoalannya langsung.
Penjelasan dan klarifikasi yang disampaikan Ngatno Eko dipahami oleh pengurus, tokoh dan pemuda yang hadir. Namun persoalannya tak bisa diselesaikan IKMR Batshol saja karena sudah menyinggung suku secara keseluruhan. Ngatno Eko disarankan menunggu keputusan ninik mamak dan Ketua Ikatan-Ikatan keluarga yang ada di Mandau lantaran mereka yang bersinggungan langsung dengan persoalan itu.
“Kita hargai kedatangan pak Ngatno Eko ke perundingan kita. Namun persoalannya tak langsung bisa diputuskan sepihak oleh kami IKMR Bathsol. Masih ada ninik mamak, tokoh dan Ketua-Ketua Ika yang ada di Mandau yang harus di dengar pendapat dan sarannya. Makanya kita sarankan ke pak Eko untuk menunggu rembuk runding tokoh-tokoh yang ada di Mandau itu,” jelas Wakil Lembaga Niniak mamak IKMR Bathsol, Arizal.
Dijelaskan Arizal, pihaknya selaku lembaga Niniak Mamak IKMR Bathsol akan membantu penyelesaian ini dengan duduk bersama dengan Ninik Mamak dan tokoh di IKMR Mandau. Karena menurutnya tak ada kusut yang tak bisa diselesaikan, asal bisa disikapi arif bijaksana mengedepankan azas musyawarah mufakat.
‘Persoalan ini menyangkut marwah orang minang, mesti didudukan Niniak Mamak dan seluruh IKA IKA agar tidak ada lagi penolakan. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa cepat selesai. Satu yang mesti dipahami, IKMR tidak kemana mana tapi ada dimana mana,” pungkasnya
(susi)