TANJUNGPINANG (Riaulantang)- DPRD kota Tanjung Pinang menggelar rapat paripurna agenda Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/8).
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP. MM dalam pidatonya berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian global, domistik maupun regional maka target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 di proyek maksiman Rp. 944.407341767. Dimana untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp. 198.131.797.201. yang bersumber dari pajak daerah Rp. 133.618.818.883.
Rretribusi Rp 58.399.614.500.hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2.777.079.095.dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 3.336284.723.
Untuk pendapatan transfer di targetkan Rp. 734846007.997 bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 651.122.291000. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 83.723.716.977. serta target lain pendapatan yang sah sebesar .Rp 11429.536.589.
Untuk kota Tanjungpinang tahun anggaran tahun 2024 merencanakan anggaran 11daerah sebesar Rp.1.049.407.341767. Terdiri dari :
1.belanja operasi sebesar Rp. 904.983.185.160
2.belanja modal sebesar Rp. 141.424.156..607
3.belanja tidak terduga sebesar Rp. 3.000.000.000.
Pembiayaan daerah Pada tahun anggaran 2024, bersmber dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 105.000000.000.
Rahma berharap program yang telah susun ini akan terlaksana dengan baik. “Mudah-mudahan program yang disusun terlaksana dengan baik melalui kerjasama dan sinergitas pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan semoga kita senantiasa diberikan keselamatan dan perlindungan dan kesehatan serta kemampuan dalam mengemban tugas pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutunya.
Anggota DPRD dari berbagai fraksi memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait isi pidato Walikota. Beberapa anggota DPRD menekankan perlunya alokasi anggaran yang memadai untuk sektor-sektor yang mendesak seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan lapangan pekerjaan, dan pengembangan lingkungan kota yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini juga menjadi ajang dialog antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan prioritas dan kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam proses pembahasan dan pengesahan anggaran kota pada tahun depan.
Diharapkan, melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah kota dan DPRD, anggaran yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara holistik, serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan Kota Tanjungpinang ke arah yang lebih baik.
Hadir Wakil ketua I DPRD Novaliandri Fathir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang, staf ahli, para asisten, sekretaris DPRD, Kepala Badan Dinas/kantor, Camat dan Lurah dilingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.(advetorial)