PEKANBARU ( Riaulantang) Ditetapkannnya status bencana akibat Mewabahnya Coronavirus Disasie (Covid19) di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengambil sikap dan memberikan pernyataan resmi
Pimpinan bersama seluruh Ketua Fraksi DPRD Riau memberikan Pernyataan (Statment) bersama terkait mewabahnya covid19 di provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Hadir pula Ketua Fraksi PAN, Zulfi Mursal, Ketua Fraksi PKB, Ade Agus Hartanto, Ketua Fraksi Gabungan, Husaimi Hamidi, Wakil ketua DPRD Riau, Hardianto, H.Azri Auzar, Zukri
Misran, Fraksi PDIP, Iwandi SH, Robin Hutagalung dan Plt. Sekretaris Dewan, Muflihun.
Dalam keterangan Persnya, Wakil Ketua DPRD Riau, H. Zukri Misran menyatakan tiga point penting yang berlaku bagi internal DPRD Riau untuk mencegah dan membatasi penyebaran covid 19 di Riau.
Hal itu disampaikan mengingat sudah adanya sejumlah masyarakat yang terkena covid 19 di mRiau.
“Kami, Pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi menyikapi Covid 19 yang sudah sampai keriau, terlebih sudah ada yang positif dan memberikan pernyataan untuk internal.
Pertama, DPRD Riau meniadakan atau tidak menerima kunjungan dari pihak luar provinsi sampai kondisi membaik, artinya kunjungan ke DPRD Riau dari luar Provinsi ditiadakan.
Kedua, anggota DPRD Riau tidak dibolehkan kunjungan keluar provinsi, dan lebih memprioritaskan kunjungan ke dalam daerah dan sifatnya mengawasi pembangunan pemerintah provinsi serta tidak boleh mengadakan pertemuan tertutup.
Ketiga, DPRD Riau, masih tetap membuka untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, namun dengan catatan telah melalui pemeriksaan tes suhu tubuh dan disiapkan hand sanitizer, selain itu, untuk rapat dengar pendapat (hearing) untuk sementara waktu ditiadakan.”
Demikian hal itu disampaikannya dihadapan wartawan, Kamis, (19/3/2020) saat Jumpa Pers di Gedung DPRD Riau.
Zukri juga menegaskan, secara internal DPRD Riau Kebijakan tersebut mulai diberlakukan mulai hari kamis 19/3/2020.
“Mulai hari ini diberlakukan larangan kunjungan keluar daerah bagi semua anggota DPRD Riau, Tegasnya.
Selain itu, Wakil Rakyat ini menambahkan, DPRD Riau juga memberikan himbauan kepada pemerintah provinsi riau untuk segera menyikapi covid 19.
Dalam pernyataannya, Zukri menyebut tiga point penting yang harus dilaksanakan pemerintah provinsi riau.
“Kami juga memberikan himbauan DPRD ke Pemerintah Provinsi riau, Pertama, agar pemerintah memastikan dan melakukan peninjauan kelapangan disetiap seluruh fasilitas publik yang ada di kabupaten kota dan memastikan tersedia pengecekan suhu tubuh dan hand sanitizier.
Seluruh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah riau, responsif dan tanggap terhadap masyarakat yang ingin memastikan apalagi sudah terpapar virus corona.
ketiga, memastikan seluruh biaya dalam proses tanggap dan penanganan virus corona harus gratis tanpa dipungut biaya.” Tutupnya. (Adv/DPRD Riau/Afdal Aulia)