Kepri (Riau Lantang.Com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019 Jumat (29/5/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingiWakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari.
Dalam melaksanakan pengawasan terhadap tindak lanjut, DPRD Provinsi Kepri berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI kata Jumaga di awal rapat.
Dalam rapat Turut Hadir PLT Gubenur Kepri Isdianto.Sekda PROV Kepri. TS Arif Fadillah Kapolda Kepri dan jajaran instansi lainnya dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemprop Kepri
Ia menambahkan, mengingat pelaksanaan rapat paripurna masih di tengah pandemi Covid-19, maka paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Paripurna ini juga dengan kehadiran anggota dewan yang terbatas dan tidak mengharuskan qourum dan hanya dihadiri 25 orang anggota dewan.
Paripurna ini juga dilakukan dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Kepri TA 2019 tersebut.
Dalam kesepatan itu Jumaga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemrov Kepri melaui Gubernur dan DPRD dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam LHP sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelakanaan APBD 2019.
Melalui video conference, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Indria Syzinia S.E., M.Si memberikan LHP LKPj Keuangan Pemrov Kepri dengan opini wajar tampa pengecualian (WTP). Dan BPK menyampaikan apresiasi atas LHP LKPj Kuangan Pemrov Kepri yang meraih WTP.
Kedepannya terkait pelaporan pengelolaan anggaran tersebut agar lebih baik lagi sesuai amanah peraturan yang ada
Sementara itu, Jumaga Nadeak juga mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan LHP keuangan Pemrov Kepri sesaui yang diamanatkan peraturan berlaku.
Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan dengan opini WTP yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut,” katanya.
Ia beraharap ke depannya opini WTP ini dapat terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri. (Amri).