Bintan (RiauLantang) – DPRD Bintan bersama bupti bintan Roby kurmiawan menggelar sidang paripurna penandatangan persetujuan APBD -P sebesar 1.266 triliunn tahun 2024, kamis,15/8/2024.
penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024, menjadi Perda dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo. Serta Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto. Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dihadiri Sekwan Bintan Riang Anggraini, Anggota DPRD Bintan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bintan.
Roby Kurniawan memberi apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Bintan, pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 terselesaikan dalam kurun waktu cepat. Hal ini bukti sinergitas DPRD Bintan dan Pemkab Bintan dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Bintan.
Dari hasil yang dibahas Banggar DPRD Bintan bersama TAPD, pendapatan daerah disetujui sebesar Rp1,207 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp305,97 miliar, transfer pusat dan transfer antar daerah Rp896,92 miliar dan lain-lain Rp4,32 miliar. Belanja daerah secara umum direncanakan sebesar Rp1,366 triliun. Terdiri dari anggaran dalam kelompok belanja operasi, kelompok belanja modal, keadaan tidak terduga dan transfer.
Dari sisi penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Silpa sebelumnya Rp159,15 miliar. Dari komposisi penerimaan dan pengeluaran daerah kemampuan pembiayaan daerah hanya Rp159,15 miliar. Dengan demikian Silpa anggara tahun berkenan Rp 0.
Agus Wibowo dan unsur pimpinan menyerahkan berita acara persetujuan Perubahan APBD 2024 kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan. Persetujuan raperda ini segera kita ajukan ke Gubernur Kepri, untuk dievaluasi sehingga tercapainya pembangunan di kabupaten bintan.***