BENGKALIS (Riaulantang) – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri Rapat Paripurna badan anggaran DPRD Bengkalis tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dan sekaligus pengambilan keputusan, di kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/07/2020).
Rapat paripurna dihadiri 31 anggota DPRD. Plh. Bupati Bengkalis serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga hadir di paripurna itu.
Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja kepada seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelembagaan.
Disampaikan dengan disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, menjadi bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD, secara bersama-sama memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
“Melalui sidang paripurna yang terhormat ini, kami kembali berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik antara pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD kabupaten Bengkalis selama ini, kedepan, baik itu kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin kita tingkatkan,” ungkap Bustami.(rls)