DURI (Riaulantang)- Surat edaran BPJS Pusat No 02 tahun 2019 tentang tidak berlakunya lagi rekomendasi dinas sosial bagi masyarakat tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan (BPJS-red) membuat warga ketar-ketir. Pasalnya sejak surat itu dikeluarkan 2 Januari 2019 lalu, warga tak mampu yang belum memiliki kartu BPJS terancam masalah pengobatanya. Jika ingin berobat, mereka harus bayar sendiri karena biayanya tak lagi ditanggung pemerintah.
Menyikapi keresahan pelayanan kesehatan masyarakat tak mampu ini, Komisi 4 DPRD Bengkalis yang membidangi kesehatan dan pendidikan, Selasa (15/01/19) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS cabang Dumai dan Perwakilan Bengkalis, Dinas Sosial, Dinas kesehatan, RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau. Rapat itu menghasilkan beberapa kesepakatan yang intinya tetap memberi layanan kesehatan kepada masyarakat tak mampu yang belum memiliki kartu BPJS.
“Kita minta rumah sakit tetap layani masyarakat tak mampu yang belum punya kartu BPJS. Teknisnya nanti diatur. Yang jelas mereka tetap harus minta surat keterangan tak mampu dari RT, RW yang diketahui Lurah atau kades,” ujar Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Bengkalis, Nanang Haryanto yang dihubungi Riaulantang.com, Rabu siang (15/01/16).
Dijelaskan Nanang, ada 4 point yang di sepakati dalam dengar pendapat yang dilaksanakan komisi 4 dengan pihak terkait. Selain tetap melayani masyarakat tak mampu yang belum memiliki kartu BPJS, dinas terkait juga diminta mendata ulang jumlah masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Ini untuk acuan proses penganggaran sesuai dengan kebutuhan.
“Sembari ini berjalan, diupayakan pembayaran bagi masyarakat tidak mampu dengan pola Jamkesda,” ungkapnya seraya menyarankan agar Dinas/instansi terkait berkonsultasi dengan pihak propinsi Riau agar tak ada regulasi yang dilanggar.
Senada, anggota komisi IV, Syaiful Ardi juga menyebut agar pengobatan masyarakat tak mampu tetap diprioritaskan kendati mereka belum memiliki kartu BPJS.
“Kami sarankan kalau tidak melangar aturan, pemerintah daerah menganti saja dengan Jamkesda agar masyarakat kurang mampu bisa berobat. Ini sangat berdampak buruk dengan masyarakat kurang mampu. Pakai apa mereka bayar uang pengobatan,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional ini. (susi)