BENGKALIS (Riaulantang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Bengkalis membahas secara marathon pembahasan RAPBD 2018. Siang malam pembahasan dilakukan antara Banggar dan TAPD.Tak hanya tersebab adanya deadline dari pemerintah bahwa RAPBD 2018 harus sudah disahkan paling lambat per 30 November 2018, namun juga karena disadari pengesahan RPABD berpengaruh besar pada jalannya kegiatan pemerintahan dan geliat perekenomian Negeri Junjungan. DPRD Bengkalis menjadwalkan pengesahan RAPBD 2018 pada 28 November 2017.
Sejak disampaikannya Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2018 oleh pemerintah kabupaten Bengkalis yang diserahkan langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada pimpinan DPRD Bengkalis dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin langsung ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir didimpingi 3 wakil ketua Indra Gunawan, Kaderismanto dan Zuhelmi pada 13 November 2017 pagi, DPRD langsung tancap gas.
Tahapan-tahapan pembahasan RAPBD dimaksud sore harinya langsung dilakukan, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2017 yang disampaikan pagi harinya.
Meskipun ada beberapa catatan dan kritisi yang diberikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, namun pada prinsipnya seluruh fraksi (PAN. Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerinda Garuda Yaksa dan Gabungan Negeri Junjungan), dapat menerima nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis, melalui juru bicaranya masing-masing, seluruh fraksi sepakat untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun juru bicara setiap fraksi saat menyampaikan padangan umum pada rapat paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir itu, adalah Rianto (PAN), Hj Aisyah (Partai Golkar), H Jasmi (PKS), Febriza Luwu (PDI Perjuangan), Morison Bationg Sihite (Demokrat), Edi Budiyanto (Gerinda Garuda Yaksa) dan H Mawardi (Gabungan Negeri Junjungan).
Sementara pada malam harinya, dalam rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB yang dihadiri 25 anggota legislatif dan juga dipimpin Abdul Kadir serta didampingi Wakil Ketua H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar) dan Zuhelmi (PKS), Bupati Bengkalis yang juga diwakili Arianto, memberikan jawaban atau penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Agar pembahasan RAPBD berjalan sesuai yang direncanakan antara legislatif dan eksekutif, ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mewanti-wanti seluruh anggota DPRD Bengkalks untuk dapat membaca dan mempelajari RKA (rencana kerja anggaran). Sementara di pihak legislatif sendiri, Bupati Bengkalis juga menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lebih-lebih Kepala Perangkat Daerah, untuk tidak bepergian atau dinas keluar daerah. Semua harus fokus membahas RAPBD 2018 bersama DPRD Bengkalis.
Adapun struktur RAPBD 2018 terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.576.732.466.000, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah Rp516.534.317.000, Dana Perimbangan Rp2.656.895.309.000, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp403.302.840.000.
Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp3.626.732.466.000, terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp1.438.360.338.748,41 dan Belanja langsung Rp2.188.372.127.251,59.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah, sebesar Rp50.000.000.000. Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yang diproyeksikan atas pertimbangan perkembangan realisasi tahun 2017 ini.
Dengan demikian jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3.626.732.466.000.
Total APBD 2018 tersebut sebagaimana dijelaskan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menyampaikan nota keuangan dan Ranperda APBD 2017 tersebut, digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar di 46 perangkat daerah, sesuai urusan dan kewenangan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah
Baik itu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penunjang, urusan pendukung dan urusan kewilayahan.
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir sendiri mengemukakan bahwa dalam beberapa hari kedepan seluruh perangkat di DPRD Bengkalis akan bekerja secara maksimal menuntaskan pembahasan RAPBD 2018 termasuk hearing (dengar pendapat, red) dengan SOPD pemkab Bengkalis. Sehingga pengesahan RAPBD dapat dilaksanakan sebelum batas deadline yang diberikan pemerintah pusat, karena pembahasan di tingkat komisi sudah memasuki tahap finalisasi sekarang.
“Sesuai dengan yang jadwal yang sudah disepakati antara legislatif dengan eksekutif, pengesahan RAPBD Bengkalis tahun 2018 pada Rabu pekan depan. Dalam minggu ini kawan-kawan mengkebut pembahasan dengan SOPD dan direncanakan dalam minggu ini kita nonstop melakukan pembahasan artinya tidak ada libur Sabtu besok karena waktu sudah mepet, “terang Abdul Kadir dirumah dinasnya.
Kemudian sambung Kadir, pembahasan ditingkat komisi pada minggu ini sudah tuntas, dilanjutkan dengan finalisasi pada Senin ditingkat badan anggaran (banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada hari Selasa akan dilakukan pembersihan dimana nantinya semua kegiatan akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Barulah pada Rabu akan melakukan pengesahan dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Lebih jauh politisi PAN ini menyingung juga besaran RAPBD tahun depan berada pada angka Rp 3,4 sampai Rp 3,5 trilyun, meskipun dalam KUA-PPAS yang sudah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati dengan DPRD Bengkalis angkanya pada kisaran Rp 3,2 trilyun. Masih ada anggaran yang belum tercantum seperti penerimaan lain-lain diluar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ternasuk dana sertifikasi guru.
“Kemungkinan RAPBD yang akan disahkan berada pada kisaran angka Rp 3,4 hingga Rp 3,5 trilyun. Mudah-mudahan planning soal pengesahan RAPBD tahun depan dapat dilaksanakan pada Rabu depan dan tidak mengalami kendala, jelas Kadir
8 Skala Prioritas
Pada RAPBD 2018, ada 8 prioritas daerah yang difokuskan Pemkab Bengkalis. pertama,pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendukung empat gerbang.Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan, ketiga, penataan lingkungan dan keindahan perkotaan.
Keempat, pengembangan usaha ekonomi kreatif. Kelima, pengembangan ketahanan nilai-nilai budaya dan keagamaan. Keenam, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing.
Selanjutnya, ketujuh, peningkatan kemandirian desa berbasis potensi sumber daya alam terbarukan, dan terakhir,kedelapan, peningkatan iklim investasi.
Melalui kedelapan prioritas pembangunan tersebut, pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menargetkan perekonomian akan semakin baik dengan pertumbuhan tanpa migas sebesar 6,05 persen dan dengan migas sebesar 1,36 persen.(advertorial DPRD Bengkalis)
Discussion about this post