BENGKALIS (Riaulantang) –
Pasca ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk Sekda Bengkalis Bustami AY sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.
Penunjukkan ini berdasar
Surat Keputusan Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM – OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari – hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020. Dalam surat ini, Bustami akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Terkait penunjukkan Plh Bupati Bengkalis ini, Bustami HY saat dikonfirmasi menyatakan komiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.
“Saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan untuk negeri yang kita cintai ini.” tutur Plh Bupati Bengkalis Bustami, Kamis (12/3/2020).
Dikatakan Bustami yang juga menjabat Sekda Bengkalis ini, bahwa Penunjukan Plh oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat serta stake holders yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.
“Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya.” tambah Bustami.(evi)