Tanjungpinang (Riau Lantang.Com) – Moi Ceng Sudiyanto (38) melaporkan salah satu ketua LSM di Kepri bersama satu rekannya ke Polres Tanjungpinang dengan Nomor: LP-B/08/I/2021/KEPRI/SPKT-RES TPI tanggal 20 Januari 2021 lalu.
Korban melaporkan Ketua LSM dan rekannya ini ke Satreskrim Polres Tanjungpinang karena diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan sebuah proyek pemasangan pipa di Stadion Dompak, Tanjungpinang. Kedua terlapor masing-masing AI (43) dan ES (36).
Kepada media ini, Jumat (22/1/2021), korban Moi Ceng memaparkan dugaan penipuan berawal ketika 2 Maret 2020 di kedai Kopi Batu IX terlapor AI (43) akan membantu korban untuk memasang pipa di Stadion Dombak. Dengan merayu korban, AI menyebut kenal dengan Kepala Dinas Satker dan Kabid. Kemudian korban percaya dan mentransfer uang sejumlah Rp58.500.000,-kepada inisial AI. Alasannya untuk keperluan Dinas Satker dan Kabidnya.
Lama menunggu, proyek yang dijanjikan tak kunjung ada. Namun pada tanggal 15 April 2020 di kedai kopi yang sama, AI kembali meminta uang sebesar Rp20.000.000,- untuk keperluan pribadi dan akan dikembalikan setelah 2 atau 3 hari. Ternyata kembali AL tidak menepati janji tersebut.
Kemudian pada Tanggal 7 Mei 2020, korban kembali menemui AI di salah satu kedai kopi batu IX. Saat itu AI membawa kawannya inisial ES (36) dengan menjanjikan dan menawarkan proyek di Kantor Sekwan Kota Tanjungpinang dengan penitipan paket uang DP sebesar Rp60 juta. Proyek ini dulu dikerjakan sambil menunggu proyek yang Stadion Dompak. Saat itu korban percaya kepada keduanya dan mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening ES (36). Namun jika dokumen paket tersebut belum diterima akan dikembalikan dana tersebut.
Lagi-lagi korban merasa tertipu. ES yang berjanji akan mengembalikan uang Rp30 juta yang sudah ditransfer, ternyata tak kunjung mengembalikan dana itu. Proyek yang dijanjikan mereka berdua tidak ada. Akhirnya merasa ditipu, korban pun melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
“Saya sangat kesal atas ulah mereka berdua yang janji tinggal janji. Niat kita baik tetapi etikat baik mereka tidak baik hingga kini, sudah hampir mau 1 tahun uang tak dikembalikan. Makanya saya lapor polisi,” ujarnya sembari memperlihatkan laporan kepolisiannya. (Amri)
l






























