DURI (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Toharudin membuka Sosialisasi Perlindungan dari Tindak Kekerasan Pada Anak untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Serta Mewujudkan Sekolah Ramah Anak – Sekolah Sahabat Keluarga di Kabupaten Bengkalis.
Acara tersebut di hadiri Rudi Arief Manager Corporate Affairs ASSETS North Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan dan Refli Amran selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis dan diikuti 100 peserta Ketua PAUD yang berasal dari Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau.
Dalam sambutannya Toharudin menyampaikan akhir-akhir ini, banyak diberitakan soal kekerasan terhadap anak. Ada yang dipukul, disiram dengan air panas, hingga ada juga yang tubuhnya disetrika. Kenyataan itu sangat memprihatinkan dan makin meneguhkan persepsi bahwa kekerasan terhadap anak belum bisa diselesaikan, walaupun dengan aturan hukum dan perundang-undangan.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya para orang tua, dan juga lingkungan pendidikan formal maupun non formal seperti Paud, untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak kita agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Toharudin.
Kemudian Toharudin menjelaskan secara yuridis formal, pemerintah telah memiliki undang-undang tentang kesejahteraan anak, tentang perlindungan anak, tentang pengadilan anak, termasuk keputusan presiden tentang ratifikasi konvensi hak anak. Meski demikian, realitas kesejahteraan dan kekerasan terhadap anak masih jauh dari harapan. Karena itu, untuk menanggulangi persoalan tersebut, perlu upaya maksimal sejak dini dari kita semua, termasuk kami pemerintah daerah.
“Langkah nyata yang harus dilakukan dengan membangun serta mengembangkan pendidikan anak usia dini holistik integratif (PAUD-HI) serta mewujudkan sekolah ramah anak-sekolah sahabat keluarga. Dengan cara tersebut kita bisa membangun kekuatan bersama dengan seluruh stakeholder yang terlibat baik dari pemerintah dinas PPPA, PPKB, POSYANDU, BKB, satuan PAUD, masyarakat, hingga orang tua untuk memberikan perlindungan, pengasuhan dan kesejahteraan pada anak usia dini,” jelas Toharudin.
Selanjutnya Toharudin juga menegaskan berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Bengkalis, pada tahun 2019 sampai 2021 telah terjadi sebanyak 75 kasus kekerasan terhadap anak, dan pada tahun 2022 per-September saja, telah terjadi 110 kasus, 53 kasus diantaranya di Kecamatan Mandau, dengan kasus angka tertinggi adalah kasus kekerasan seksual dan lebih mirisnya lagi korbanya ada anak dibawah usia 10 tahun dan pelakunya keluarga atau orang tua anak.(bambang)