DURI (Riaulantang)- Merespon indikasi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau, pihak terkait, Rabu (21/04/2021) mengelar rapat pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat Kelurahan dan Desa di Kecamatan Mandau. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Mandau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan juga Dandim 0303 Bengkalis Letkol (Inf) Lizardo Gumay.
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Bengkalis, dr Ersan Saputra, Camat Mandau, Riki Rihardi berserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandau, Lurah/Kades dan lainnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menyampaikan rapat yang dilaksanakan untuk menentukan lokasi Posko PPKM. Posko ini akan ditempatkan pada wilayah zona orange dan merah.
“Kita berharap dengan adanya Posko ini, masyarakat yang terkonfirmasi suspect Covid-19 akan dikontrol keluar masuk rumahnya. Akan benar-benar dijaga agar isolasi mandirinya dapat sepenuhnya dijalankan sehingga tidak menularkannya pada masyarakat yang lain” ujar Hendra.
Kapolres juga mengharapkan agar pihak TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan segera memberikan surat edaran kepada wilayah yang berstatus zona merah.
“Untuk wilayah zona merah harus terus dipantau oleh TNI, Polri dan Satpol PP,” Imbuh Kapolres Bengkalis.
Sementara itu, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf.Lizardo Gumay dalam rapat mengatakan dalam menangani kasus Covid-19 harus benar-benar saling bersinergi dan bekerja keras antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah
“Tugas kita adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Lizardo.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra memaparkan situasi Update kasus Covid-19 di Kabupayen Bengkalis. Terakhir tanggal 20 April 2021 sebanyak 760 kasus sembuh, 630 kasus meninggal dunia dan 63 kasus isolasi mandiri.
“Untuk itu mari kita bersama-sama berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Mandau sangat rentan menjadi zona penyebaran Covid-19 karena berada pada Jalan Lintas Nasional yang mana keluar masuk masyarakat sangat sulit untuk mengontrolnya,” jelas Ersan.
Dikatakan Ersan kedepannya pada saat larangan mudik tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 pihak kesehatan sesuai arahan dari pusat akan meminta Rapid Anti Gen kepada masyarakat yang keluar masuk antar kabupaten. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir masyarakat untuk melakukan mudik karena ditakutkan apabila mudik tidak dibatasi akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
Dilain pihak, Camat Mandau, Riki Rihardi menyampaikan Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Kapolsek Mandau dan juga Danramil 04 Mandau sudah melaksanakan Operasi Yustisi di beberapa titik. Operasi ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 dengan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dengan kegiatan yang selama ini dilaksanakan Fokorkopimcam Mandau, alhamdulilah Kecamatan Mandau yang awalnya berstatus Zona Orange kemarin sudah berubah menjadi Zona Kuning. Ini menunjukan bahwa kami semua sudah bekerja keras dan bersinergi satu sama lainnya. Tetapi dengan adanya indikasi peningkatan kasus lagi, kami Forkopimcam Mandau akan lebih gencar lagi menggalakan disiplin protolol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat,” tegas Camat Riki
Terkait dengan pembentukan Posko PPKM di Kecamatan Mandau, Riki menyebut pemerintah Kecamatan Mandau meminta prioritaskan pada wilayah yang menjadi pusat keramaian, seperti pasar dan tempat perbelanjaan lainnya.
“Tentunya kami juga akan meminta kepada lurah dan kades untuk memonitor daerah-daerah mana saja yang akan menjadi lokasi penempatan Posko PPKM di kelurahan masing-masing,” tutup Camat Mandau. (susi)