DURI (Riiaulantang)- Bupati Bengkalis Kasmarni lakukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Germapatas) PTSL terintegrasi Tahun 2033 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Kegiatan ini, merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk mensukseskan program pemerintah pendaftaran tanah sistematik lengkap, guna memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.
“Maka dari itu, saya berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya,” ujarnya.
Kepala Daerah Perempuan Pertama di Kabupaten Bengkalis itu optimis, dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, tentunya dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
“Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan sosialisasi agar mereka paham akan batas-batas tanah mereka sendiri. Dan kita juga harus rubah pola pikir masyarakat, urus sajalah tanah mereka sendiri jangan tanah orang lain mau diusik/diurus lagi,” ujarnya.
Maka dari itu, Kasmarni berharap kedepan, tidak ada lagi permasalahan antar masyarakat terkait sengketa lahan, dan lain-lain setelah adanya gerakan ini.
“Mari kita terapkan hidup damai, aman, dan tentram tanpa konflik,” tutupnya.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Bengkalis Desfrizul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono, sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Camat Pinggir Zama Riko Dakanahay, Camat Talang Muandau Risky Afriandi, serta sejumlah Masyarakat di Kelurahan Air Jamban.(syukri)