Kuansing (RiauLantang) – Atas nama Bupati Kabupaten Kuantan Singingi.Drs H Mursni Msi, Camat Inuman Arifin,SE mengambil sumpah dan melantik 76 orang Anggota BPD se kecamatan Inuman.
Pelantikan 76 Anggota BPD se kecamatan Inuman pasca pemilihan serentak anggota BPD 5 maret 2020 lalu.
Pelantikan anggota BPD berlangsung di gedung serba guna kecamatan Inuman, Kamis (17/09/2020). Pelantikan tersebut dihadiri o Sekcam Inuman Purnama Putra,Sp, Kasi PMD Juprinldi,SE, Kasubsektor Ipda Romlan, Babinsa, KUA Kecamatan Inuman, Korwil Pendidikan Kecamatan Inuman, Kepala Desa Se kecamatan Inuman, para datuk penghulu serta pengamat Riau Asal Inuman DR.Trian Zulhadi,SE,M.Ec.
Terlihat pada kegiatan pelantikan anggota BPD sekecamatan inuman tersebut menerapkan protokol kesehatan covid 19. Seluruh peserta anggota BPD yang akan dilantik maupun para undangan lain wajib pakai masker dan cuci tangan pakai sabun.
Arifin mengatakan anggota BPD setara dengan Kades dan perangkatnya karena sama-sama dilantik oleh Bupati. Yang membedakannya adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing yang telah diatur oleh peraturan masing-masing.
Kedepan, kata camat kepada anggota BPD yang baru dilantik terutama yang baru kali menjabat sebagai anggota BPD, untuk secepatnya menyesuaikan diri dan beradaptasi serta memahami Tupoksi degan sebaik mungkin terutama tugas, kewajiban dan hak serta hal-hal yang dilarang dilakukan sebagai anggota BPD.
Dan yang paling penting adalah komunikasi, koordinasi dan saling menghargai serta menghormati antara Kades dan perangkatnya dengan pimpinan dan anggota BPD. Jika ada informasi dan permasalahan dicerna dulu dan dikoorsinasikan, jangan ditelan mentah-mentah sehingga desa bisa kondusif.
“Kalau ada permasalahan dimusyawarahkan, kalau masih tidak bisa laporkan ke camat,” imbuhnya.
Camat menerangkan seharusnya jumlah yang dilantik hari ini berjumlah 78 orang,namun tidak hadir dua orang.yakni 1 orang anggota BPD Desa lebuh lurus dan 1 orang anggota BPD Desa Pulau Busuk.setelah dikonfirmasi oleh pihak kecamatan Anggota BPD desa lebuh lurus dengan alasan sakit dan alasan anggota BPD pulau busuk tidak bisa hadir karena ada urusan lain. (Zul)