BAGANBATU (Riaulantang) – Menindaklanjuti surat edaran yang disampaikan kepada pemilik warung remang – remang dan rumah liar di jalan Lintas Perbatasan, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) menggelar rapat sosialisasi terakhir. Keputusannya, warung remang remang wajib dibongkar pada tanggal 21 Agustus 2017 ini, jika tidak akan dibongkar paksa.
Demikian hasil rapat sosialisasi yang digelar di aula pertemuan Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (15/8/2017) yang dihadiri sekitar 112 warga yang berdomisili di badan jalan lintas perbatasan.
Sempat terjadi tawar menawar waktu yang diajukan para penghuni rumah liar. Mereka meminta waktu sampai badan jalan tersebut digunakan oleh pemerintah. Bahkan ada yang meminta untuk diberi waktu hingga setahun kedepannya.
Namun pada akhirnya, Upika memberi waktu sebulan ke depan kepada penghuni rumah liar yang bukan warung remang – remang. Hingga satu bulan ke depan untuk membongkar sendiri rumahnya.
“Untuk yang tidak digunakan sebagai warung remang – remang kita beri waktu satu bulan ke depan. Jadi dari sekarang carilah rumah sewa, dan silahkan bongkar sendiri,” tegas Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI mewakili Upika lainnya.
Sebelumnya, Camat Bagan Sinembah menyampaikan, bahwa tujuan sosialisasi itu menindak lanjuti ketertiban warung remang – remang sudah semakin meraja lela sehingga sudah tidak ada lagi keindahan kota.
“Sudah berapa kali kita beritahu, namun sampai sekarang masih merajalela,” ucap Camat Sakinah SSTP MSI dalam sambutannya.
Disampaikan camat, bahwa keresahan ini tidak hanya sekedar keresahan, namun Upika sudah banyak menerima surat dari beberapa pihak untuk segera menertibkan rumah liar ini. ” Kalau surat masuk terkait ruli ini sudah banyak, baik ibu-ibu wirid maupun yang lainnya. Sosialisasi sudah sering, razia sudah sering, namun tidak juga diindahkan, untuk itu maafkan kami jika kami akn bertindak tegas,” tegas camat.
Sementara itu, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK juga mengatakan bahwa keberadaan warung remang – remang tersebut dinilai sangat mengotori Kota Bagan Batu. Pasalnya pintu masuk ke wilayah Bagan Batu (Provinsi Riau) sudah di sambut dengan pemandangan yang tidak mengenakkan.
“Kami tidak bilang semua ruli yang berdiri disana (Perbatasan) semua negatif, namun kebanyak yang berbau negatif, terlebih yang membuka warung yang menyediahkan wanita penghibur,” katanya.
Discussion about this post