DURI (Riaulantang)- Hati-hati, melepaskan anak bermain diluar rumah. Lengah sedikit saja anak bisa menjadi korban pelecehan seksual. Seperti dialami Bunga (nama samaran-red) bocah umur 9 tahun yang dilecehkan oleh tetangganya saat tertidur usai menonton TV di rumah tetangganya itu.
Pelaku AB yang sudah berumur setengah abad ini tak berkutik saat team reskrim menciduknya di kediamannya, Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, Kamis siang (30/11/7). Pekerja bengkel ini diciduk berkat laporan ibu korban ke Polsek Mandau yang melihat anaknya dilecehkan saat tertidur di rumah pelaku.
Terkait diamankannya pelaku pencabulan ini, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik kepada Riau Lantang.Com, Jumat (01/12/17) membenarkan diamankannha pelaku pelecehan anak dibawah umur itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah kita amankan,” ujar Ricky.
Dijelaskan kapolsek, pencabulan itu terjadi di kediaman pelaku, di Jalan Mawar Duri, Senin (26/11/17), Saat itu korban tengah menonton TV di ruang keluarga pelaku. Asyik menonton TV, bocah 9 tahun itu tertidur dan tak menyadari aksi tak senonoh pelaku.
Saat ibunya datang dan memanggil korban, ibunya kaget memergoki pelaku berbuat tak senonoh pada anaknya. Pelaku yang duduk disamping korban terlihat memasukkan tangannya ke dalam celana korban.
Mengetahui kehadiran ibu korban, pelaku terkejut dan langsung mengeluarkan tangannya. Ibu korbam pun panik dan segera mengangkat putrinya.
“Ibu korban menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku kepadanya tapi korban tak tahu karena tertidur. Namun korban mengaku bahwa 2 malam sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal tak senonoh kepadanya. Atas pengakuan itu, si ibu Kamis (30/11/17) melapor ke polsek Mandau dan Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil kita amankan dan mengakui perbuatanya telah melecehkan korban,” jelas Kompol Ricky. (bambang)
Discussion about this post