Rohil (Riaulantang) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Rohil tahun 2023. Acara tersebut dipusatkan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (8/5/2023).
Dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Pasi Pers Kodim 0321 Rohil Lettu Inf Sudarwanto, para kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Datuk Penghulu serta berbagai unsur lainnya.
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dalam sambutannya mengatakan, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama dan infeksi berulang terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kondisi ini menuntut kita semua untuk melakukan upaya penangganan stunting.
Penanganan stunting di Kabupaten Rokan Hilir lanjutnya, merupakan upaya Pemerintah Pusat yang termasuk kedalam Program Nasional bidang kesehatan dengan menetapkan Kabupaten Rokan Hilir sebagai salah satu Lokasi Fokus (Lokus) pelaksanaan Intervensi penurunan Stunting terintegrasi.
“Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah dan pihak-pihak terkait telah melaksanakan
intervensi yang mencakup intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif,” katanya.
Bupati menerangkan, penurunan stunting menitik beratkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi, lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan, serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi.
Apalagi kata Bupati, penurunan Stunting merupakan salah satu program Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Implementasi dari Peraturan disusunkannya telah adalah tersebut Presiden Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program Pemerintah Stunting.
“Kabupaten Rohil sendiri memiliki komitmen tinggi dalam percepatan penurunan stunting ini, hal tersebut terbukti dari capaian prevelensi stunting Kabupaten Rohil. Dimana, target nasional penurunan stunting ditahun 2024 harus mencapai 14 persen sedangkan kita telah mampu menurunkan angka stunting dari sebelumnya 27,9 persen di tahun 2021 menjadi 14,7 persen, ” paparnya.
Bupati menekankan, upaya penanganan stunting ini harus di laksanakandan dan telah menjadi tanggung jawab semua pihak, karena jika tidak segera mengambil langkah antisipatif secara masif, terarah dan terukur, tentunya akan berdampak jangka panjang dan taruhannya terlalu besar bagi generasi masa depan.(rilis kominfotik)