BENGKALIS (Riaulantang)- Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana ABPD tahun 2020, pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin, 7 Juni 2021.
Dalam sidang paripurna yang di hadiri sebanyak 30 dari 45 anggota DPRD Bengkalis itu, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial, Syaiful Ardi dan Sofyan.
“Pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis dalam tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp2.937 triliun dan terealisasi sebesar Rp2.917 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp306,842 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2.538 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp92.243 milyar,” ungkap Kasmarni memberikan laporan secara umum setelah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Riau.
Selanjutnya realisasi PAD sebesar Rp251,925 milyar atau 82, 10 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp2,573 triliun atau mencapai 101,39 persen dari target dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp91.869 milyar atau 99,59 persen dari target yang ditetapkan.
“Selanjutnya belanja daerah tahun 2020, telah dianggarkan sebesar Rp3,159 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,988 triliun. Terdiri dari belanja operasi sebesar RP2,079 triliun dari total belanja. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp559,891 milyar dari total belanja. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp164 juta dari total belanja, serta belanja transfer Rp355,409 milyar dari total belanja,” terangnya.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2020, lanjut Kasmarni, untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp1,981 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp500.329 milyar dari anggaran belanja modal yang disediakan. Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp152 juta dari anggarannya dan adapun belanja transfer terealisasi sebesar Rp353,910 milyar.
Sementara Pembiayaan Daerah pada tahun 2020, sebut Bupati berasal dari penerimaan pembiayaan Silpa daerah tahun sebelumnya sebesar Rp222,090 milyar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0,00 Rupiah, sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka Silpa tahun anggaran 2020 sebesar 151,011 Miliar.
“Laporan keuangan tahun anggaran 2020, Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Prestasi tersebut merupakan WTP ke 8 secara berturut-turut yang diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan kita, mudah-mudahan apa yang telah kita peroleh dapat terus kita pertahankan,” harap Kasmarni.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2020 secara tertulis kepada Ketua DPRD Bengkalis. (Evi)