BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut baik dan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi peningkatan kesadaran keluarga dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah.
Demikian hal itu disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis dibacakan Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri saat membuka sosialisasi, Selasa 12 Desember 2023, di gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut Bengkalis.
Sosialisasi ini ditaja Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, dengan melibatkan peserta dari seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis. Dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera III Provinsi Riau.
“Kami berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, serta meningkatkan pemahaman, terkait rumah sehat layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah, demi terwujudnya tata kelola pemukiman perumahan yang sehat dan layak sehingga dapat mencegah tumbuh kembangnya kawasan permukiman kumuh serta terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”ujar Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, rumah adalah kebutuhan dasar manusia. Semua orang berhak memiliki dan membangun rumah untuk keluarganya. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana sebuah rumah itu dapat dikatakan layak sedangkan layak itu bersifat relatif, mengingat indikator layak bagi seseorang tentunya akan berbeda dengan makna layak bagi yang lainnya.
Oleh karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi peserta sosialisasi terkait dengan hal tersebut.
Sambung Johan, rumah bukan hanya sebagai tempat berlindung, juga sebagai tempat pembinaan keluarga dan memperhatikan kesehatan penghuninya, baik jasmani maupun rohani. Sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 tahun 2002, tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.
Rumah sehat layak huni bukan berarti harus rumah mewah, tetapi terawat, senantiasa memperhatikan kesehatan, tidak terbuat dari bahan-bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang membahayakan, penataan ruangan, pencahayaan yang cukup, kualitas dan kuantitas udara yang baik, pengelolaan limbah yang baik, serta perilaku penghuninya.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami mengajak kepada kita semua yang hadir saat ini, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius. Agar setelah kita memahaminya, kita dapat meneruskan dan mensosialisasikannya, agar masyarakat mengetahui dan menerapkannya, demi terwujudkan keluarga sehat, serta salah satu upaya kita bersama untuk menata dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang baik,”tuturnya.
Selanjutnya Johan juga mengajak mari bangun sinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Karena semua pihak bertanggung jawab dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membangun rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah.
Sementara itu Kabid PKP Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis Mohd. Elkhusairi saat menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi mengatakan, adapun tujuan kegiatan tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis supaya informasi dari sosialisasi ini dapat disampaikan langsung dari masing-masing wilayah kelompok PPK.
“Kami ingin Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis ini dapat serta bekerjasama dalam membantu menyampaikan pentingnya kesadaran keluarga dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah,”ujar Kabid PKP Perkim.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, perwakilan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis, camat se-Kabupaten Bengkalis. Vie