BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Kasmarni memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Dan Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Bengkalis, Senin (18/07/2022) di Halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Apel hari Kesadaran Nasional yang rutin kita peringati pada tanggal 17 setiap bulannya ini, memiliki makna penting untuk kita semua, selain untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara dan merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada kita semua, sebagai abdi negera maupun abdi masyarakat.
“Melalui momentum ini, saya ingin menggugah kesadaran kita semua, sekaligus menyegarkan semangat, tekad serta komitmen kita selaku aparatur negara, seraya mengevaluasi diri, sejauh mana tugas dan tanggung jawab yang sudah kita berikan untuk bangsa, negara, daerah dan masyarakat selama ini,” ujar Kasmarni.
Kemudian lanjut Kasmarni, berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk negara dan bangsa, serta curahkan semua perhatian dan kemampuan anda dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat, demi terwujudnya kabupaten bengkalis bermarwah, maju dan sejahteraa.
Selain Apel Hari Kesadaran Nasional, kita juga melaksanakan Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bengkalis tahun 2022. Dengan tujuan, guna memastikan kesiapsiagaan kita Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
Lebih lanjut Kasmarni mengatakan kepada seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini. Dan kepada seluruh petugas baik itu dari TNI, Polri, Petugas penanggulangan bencana daerah, petugas pemadam kebakaran, Basarnas, Satpol-PP, agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat.
“Kepada Perangkat Daerah terkait, termasuk camat, kepala desa dan lurah agar lebih gencar melakukan pemadamaman karhutla dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing. serta berikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekwensi hukum jika terlibat dengan karhutla,” pesan Kasmarni. (Evi)