• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Bengkalis Umumkan Persyaratan Seleksi Penerimaan CPNS, Berikut Persyaratannya

September 24, 2018
Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

June 12, 2026
Dua Pria  di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Dua Pria di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

June 12, 2026
Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

June 11, 2026
198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

June 11, 2026
Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap  Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

June 10, 2026
Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

June 10, 2026
Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Kelapapati Bengkalis, Barang Bukti 86,29 Gram Berhasil Diamankan

Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Kelapapati Bengkalis, Barang Bukti 86,29 Gram Berhasil Diamankan

June 9, 2026
Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan

Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan

June 9, 2026
satu Oknum Kadus Pangkalan Batang Barat, satu PNS Satpol PP Bengkalis, dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

satu Oknum Kadus Pangkalan Batang Barat, satu PNS Satpol PP Bengkalis, dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

June 9, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

June 5, 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 18,07 Gram, Dalam Operasi Malam di Desa Pamesi

June 5, 2026
Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polsek Rupat Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

June 4, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Saturday, June 13, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Bengkalis

Bupati Bengkalis Umumkan Persyaratan Seleksi Penerimaan CPNS, Berikut Persyaratannya

September 24, 2018
in Lantang Bengkalis
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara resmi telah menandatangani surat pengumuman nomor : 811/BKPP-PMP/IX/ 2018/2427 tentang pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018.

Pelaksanan seleksi CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 112 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018, tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

TerkiniLainnya

198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Kelapapati Bengkalis, Barang Bukti 86,29 Gram Berhasil Diamankan

Dalam surat Pengumuman Bupati Bengkalis tersebut dijelaskan secara rinci mengenai ketentuan persyaratan dan tata cara pendaftaran. Ada dua persyaratan yang tertuang yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.

ADVERTISEMENT

Untuk persyaratan umum diantaranya :
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar dan melamar pada Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)

3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Republik Indonesia

5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8.Bersedia ditempatkan pada seluruh satuan/unit kerja di wilayah Kabupaten Bengkalis

9.Bersedia tidak mengajukan pindah tugas dengan alasan apapun sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun, terhitung sejak diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

10.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarangatau sejenisnya

11. Berkelakuan baik

12. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terdaftar pada Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, saat kelulusan

13. Bagi calon pelamar yang memiliki ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri harus melampirkan surat Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 bagi calon pelamar yang berasal dari Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau (yang dibuktikan dengan KTP dan KK)

15. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 bagi calon pelamar yang berasal dari Kabupaten/Kota di luar Provinsi Riau (yang dibuktikan dengan KTP dan KK)

16. Bagi calon pelamar formasi khusus penyandang disabilitas, harus memenuhi kriteria jenis dan tingkat disabilitas sebagai berikut
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik

b.Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan, ide pikiran dan berdiskusi

c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.

17. Bagi calon pelamar dari Tenaga Pendidik eks tenaga honorer kategori II, harus memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 36 tahun 2018, sebagai berikut :

a. Terdaftar dalam databaseBadan Kepegawaian Negara

b.Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang

c. Berijazah minimal Strata 1 (S-1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 Nopember 2013

d. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II tahun 2013.

Untuk persyaratan khusus, bagi calon pelamar harus membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp.6.000,- ditujukan kepada BUPATI BENGKALIS C.Q. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENGKALIS, dengan melampirkan :

1. Asli ijazah
2.Asli Transkrip Nilai Akademik
3.Pas foto warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6
4. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik/Surat Keterangan tentang data diri yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
5.Asli Kartu Keluarga
6. Asli Surat Keputusan Penetapan Penyetaraan Ijazah (bagi pelamar dari lulusan luar negeri)
7. Asli sertifikat pendidik (bagi pelamar tenaga pendidikan yang sudah memiliki)
8.Asli ijazah profesi dan transkrip nilai profesi serta asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Surat Keterangan STR sedang dalam proses pengurusan yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) (bukan STR Internship) bagi pelamar tenaga kesehatan
9. Asli surat keterangan dari Dokter Pemerintah yang menerangkan tentang jenis dan tingkat disabilitas (bagi pelamar formasi khusus penyandang disabilitas)
10.Asli Kartu Tanda Bukti Nomor Ujian Tenaga Honorer Kategori II (bagi pelamar tenaga pendidik eks Tenaga Honorer Kategori II).(rls)

Share269SendShareShare
Previous Post

Beraksi di 8 TKP, 2 Pelaku Spesialis Jambret di Duri dibekuk Opsnal Bengkalis

Next Post

Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS Untuk Kabupaten Bengkalis 2018

Next Post

Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS Untuk Kabupaten Bengkalis 2018

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

Residivis Heroin Kembali Tersandung Kasus Sabu, Gang Pepaya Wonosari Digerebek

June 12, 2026
Dua Pria  di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Dua Pria di Simpang Puncak Sebangar Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

June 12, 2026
Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

June 11, 2026
198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

198 Gram Sabu Diamankan, Dari Kurir di Pelabuhan JU Mundam

June 11, 2026
Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap  Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Pengembangan Kasus Oleh Polsek Mandau, Tangkap Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

June 10, 2026
Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu, Oleh Polsek Mandau

June 10, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In