BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril, meluncurkan program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, Kamis, (10/10/2019), di lapangan Tugu Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan program bantuan pangan non tunai adalah program yang berkelanjutan, dulu dikenal dengan Program Beras Miskin (RASKIN) yang berubah menjadi Program Beras Sejahtera (RASTRA) dan sekarang menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), semua itu dilakukan Pemerintah dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia pada umumnya dan peningkatan pangan di tingkat keluarga khususnya.
“Meskipun Kabupaten Bengkalis mendapat alokasi program BPNT di tahap ke II yaitu pada akhir bulan September, namun kami yakin pelaksanaan BPNT di Kabupaten Bengkalis akan berjalan dengan baik. Untuk itu pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras semua pihak yang telibat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Rastra, semoga keberhasilan ini dapat pula dicapai pada pelaksanaan BPNT nantinya”, kata Kepala Daerah Bengkalis tersebut.
Selanjutnya dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini menyampaikan bahwasanya pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2011 tentang Program Bantuan Sosial secara Non Tunai.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin mengatakan program ini adalah program nasional untuk menuntaskan kemiskinan.
“Pada bulan September tahun 2018 yang lalu Bantuan Non Tunai cara pengambilannya sudah menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), di Indonesia ada 15,6 juta jumlah keluarga penerima manfaat, di Riau ada 2.207.351 keluarga penerima manfaat dan di Kabupaten Bengkalis berjumlah 33.258 yang harus kita tuntaskan”, kata H. Dahrius Husin.
Serahkan Bantuan 2 Mobil Jenazah dan 12 Motor
Mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan mobil jenazah di Kecamatan Mandau dan Pinggir, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan 2 (dua) unit mobil jenazah kepada UPT yang ada di Kecamatan Mandau dan Pinggir.
Tidak hanya itu, Amril Mukminin juga menyerahkan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memperlancar dan meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak dan perpanjangan tangan Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan dalam menangani permasalahan sosial yang ada.
“Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan sarana transportasi berupa kendaraan roda dua sebanyak 12 unit kepada TKSK, semoga dengan kendaraan ini dapat menambah semangat dalam bekerja untuk membantu masyarakat”, pinta Amril Mukminin.
Selanjutanya, Bupati Bengkalis tersebut juga menyerahkan bantuan kepada penyandang masalah disabilitas berupa bantuan alat bantu diri berupa kaki palsu dan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebanyak 25 unit kursi roda dan 6 unit kaki palsu.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu para penyandang disabilitas dalam mengembalikan fungsi sosialnya dan dapat beraktifitas sebagaimana manusia normal lainnya”, harap Kepala Daerah Bengkalis tersebut.
Kasmarni Resmi E-Waroeng
Peresmian E-Waroeng tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dan sejumlah pihak lainnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril menyebutkan, penyaluran KKS diberikan dalam bentuk non tunai. Dengan menggunakan KKS diharapkan penerima bisa memilih langsung jenis beras yang ingin dikonsumsinya.
“Melalui program ini diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang kualitas beras yang kurang baik”, harap Istri Kepala Daerah Bengkalis tersebut seraya mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BPNT, agar memanfaatkan program BPNT ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tahun 2020, Sebanyak 2.870 KK Akan Terima BPNT
Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial, untuk Kabupaten Bengkalis ada sejumlah 33.258 Kepala Keluarga (KK) yang termasuk kedalam penerima program penanggulangan kemiskinan, pada tahun 2019 ini menjadi penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pusat baru sebanyak 20.219 KK dengan nilai bantuan dari September sampai dengan Desember 2019, sehingga masih ada sebanyak 2.870 KK lagi yang masih belum menerima Rastra atau yang belum mendapatkan bantuan.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan bahwa pada tahun 2020 nanti Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengalokasikan BPNT Otonom kepada seluruh KPM yang masih belum menerima bantuan yakni 2.870 KK sehingga bertambah dari 10.169 menjadi 13.039 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kedalam Basis Data Terpadu (BDT), sehingga apa yang menjadi tujuan program ini yaitu peningkatan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi yang seimbang di tingkat keluarga dapat tercapai.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di hadapan peserta yang hadir pada acara peluncuran penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, Kamis, (10/10/2019), di Lapangan Tugu Bengkalis.
“Ini adalah komitmen kita dalam mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis yaitu terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia. Tentunya kita menginginkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis yang sama-sama kita cintai ini”, kata Amril Mukminin. (INF/humas/susi)