BENGKALIS (Riaulantang) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIII dan XIV, Jum’at, 29 November 2019, di ruang pertemuan Hotel Surya Bengkalis.
Acara tersebut dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Safri, didampingi Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Bengkalis Alfisnardo, dan ketua DDII Kabupaten Bengkalis Ustad Muhammad Asubli.
Sedangkan assesor UKW, Sasongko Tedjo, Firdaus Baderi, Sayid Iskandarsyah, Sihono, T Haris Fadillah, Eka Putra Nazir, Johansyah Syafri, Retno Intan dan Izaac Mulyawan Tulalessy.
Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri mengatakan organisasi PWI adalah organisasi paling senior, untuk itu Ia berharap PWI mampu berkontribusi terhadap akselerasi pembangunan dimana wartawan tersebut bertugas.
“Hari ini kemajuan teknologi kian pesat, informasi sangat menentukan bagaimana masyarakat bergerak kalau teman-teman menulis berita ke kiri mereka ke kiri bergerak ke kanan mereka ke kanan bergerak maju mereka akan maju,” ucap orang nomor satu di Diskominfotik.
Namun Johan menimpali wartawan yang memahami 11 Pasal dalam kode etik jurnalistik pasti akan menjadi wartawan profesional dan akan menjadi wartawan yang memiliki kompetensi yang diandalkan.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang mengatakan jika belum lulus UKW maka wartawan tersebut belum berkompeten dan belum bisa dianggap sebagai wartawan.
Saat ini, kata Zulmansyah Sekedang Dari 1000 lebih keanggotaan PWI baru sekitar 600 yang lulus UKW.
Menurutnya sertifikasi UKW selain penting untuk melaksanakan tugas meliput sehari-hari di lapangan juga penting untuk keikut sertaan wartawan pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2020 di Surabaya.
Zulmansyah juga mengutarakan menjadi insan pers itu hari ini tidak mudah. Namun, mendirikan perusahaan pers hari ini gampang, seperti web atau media online yang saat ini menyebar luas. Akan tetapi, sesuai amanah dewan pers.
Selain itu, sambungnya, UKW ini merupakan cita-cita dari piagam Palembang. UKW disepakati bersama melalui wadah pers, ketika itu “tokoh-tokoh pers langitan” seperti Dahlan Iskan, Jacob Oetama mendorong perlu dilakukannya UKW terhadap profesi wartawan.
Sehingga melalui UKW diketahui jelas, mana wartawan yang benar-benar menjalankan profesinya sesuai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan sesuai PD/PRT PWI.
“Untuk tiga hal yakni UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan wajib dipatuhi anggota PWI yang lulus melaksanakan UKW. Saya dengar tadi panitia UKW PWI Bengkalis mengharapkan peserta UKW lulus 100 persen, saya juga harapannya sama. Tapi, selama saya aktif dan ikut dalam pelaksanaan UKW jarang yang namanya lulus 100 persen,”ujar Zulmansyah.
Dalam sambutannya, Zulmansyah mengutarakan menjadi insan pers itu hari ini tidak mudah. Namun, mendirikan perusahaan pers hari ini gampang, seperti web atau media online yang saat ini menyebar luas. Akan tetapi, sesuai amanah dewan pers.
Selain itu, sambungnya, UKW ini merupakan cita-cita dari piagam Palembang. UKW disepakati bersama melalui wadah pers, ketika itu “tokoh-tokoh pers langitan” seperti Dahlan Iskan, Jacob Oetama mendorong perlu dilakukannya UKW terhadap profesi wartawan.
Sehingga melalui UKW diketahui jelas, mana wartawan yang benar-benar menjalankan profesinya sesuai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan sesuai PD/PRT PWI.
“Untuk tiga hal yakni UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan wajib dipatuhi anggota PWI yang lulus melaksanakan UKW,” ujarnya. (susi)