BENGKALIS (Riaulantang)- Bupati Bengkalis Kasmarni membuka langsung acara Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati, Rabu, 30 Juni 2021.
Turut mendampingi Bupati Kasrmarni, Sekda H. Bustami HY. Kegiatan ini diikuti Kepala Perangkat Daerah, menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Nanik Kushartanti, Kepala Seksi Intel Yogi Nugraha Setiawan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkalis Agis Saputra.
Bupati Kasmarni mengatakan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus menjadi komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komitmen para penyelenggara pemerintah daerah.
Selain komitmen, yang tak kalah penting adalah membangun mental. tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
“Makanya sering saya ingatkan kepada seluruh pimpinan dan pejabat perangkat daerah, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, jangan coba-coba mengambil kebijakan diluar aturan yang ada,” tegas Kasmarni.
Kasmarni menilai kegiatan pembinaan hukum dan koordinasi hukum penting dilaksanakan, agar ASN terhindar dari pelaksanaan kegiatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
“Jika dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah mengalami kendala seperti regulasi multi interprestasi atau belum adanya regulasi yang tegas, maka mintalah pembinaan, pendampingan dan pertimbangan hukum, seperti legal opinion dari kejaksaan agar kita terhindar dari permasalahan hukum,” sarannya.(Evi)