TELUK KUANTAN (Riaulantang)-
Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, menggelontorkan uang sebesar Rp.2.5 Miliar untuk tunjangan anggota DPRD Kuansing. Uang sejumlah itu diperuntukkan untuk tunjangan 35 orang anggota DPRD setempat.
Hal ini disampaikan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kuansing, Reno Sunkar kepada media ini diruang kerjanya, Senin (02/03/2020). Rekomendasi atau SP2D untuk pencairan dana tunjangan dewan itu telah dilakukan pada akhir pekan lalu.
Adapun tunjangan yang dicairkan itu terdiri dari bulan Januari dan Februari 2020, dengan rincian tunjangan perumahan sebanyak Rp.871.100.000, tunjangan transportasi Rp.980.000.000, dan tunjangan komunikasi sebanyak Rp.735.000.000.
“Ya, pada akhir pekan lalu kami sudah menerbitkan SP2D pencairan dana tunjangan anggota DPRD, untuk pembayaran tunjangan bulan Januari – Februari 2020 dengan total sekitar Rp2,5 miliar,” jelas Reno yang baru beberapa bulan ini menjabat Kabid Perbendaharaan.
Ketika ditanya apakah uang tunjangan tersebut saat ini sudah diterima oleh anggota Dewan yang ada, Reno menyebutkan bahwa hal itu bukan kewenangan pihaknya lagi. “Ya, kalau proses di BPKAD hanya sampai di surat perintah pencairan (SP2D). Jadi kalau ditanya apakah dana itu sudah diterima, itu urusannya pihak Bank dan OPD terkait. Tapi biasanya tidak lama, sehari aja kelar,” pungkas Reno singkat.(Zul)






























