PEKANBARU (Riaulantang)- Petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan penggeledahan dan razia Blok Pengendali Narkoba (BPN), Sabtu (22/7). Hal ini dilakukan guna mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban dan mengantisipasi masuknya barang barang terlarang
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harles Marbun yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas khususnya di BPN.
“Sebelum razia terlebih dahulu diberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan. Kemudian, mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas,” jelas Harles Marbun.
Harles Marbun mengatakan, kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan berjalan aman dan terkendali. “Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil penggeledahan ditemukan 1 Kaleng Susu, 6 Buah Rokok, 1 Garpu, 4 Mancis,” jelas dia.
Harles menyampaikan penggeledahan ini dilakukan karena sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan. Lembaga tersebut menginginkan seluruh Petugas Pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kemudian juga menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Perintah tersebut sebagai dasar bagi Petugas Pemasyarakatan untuk melakukan langkah langkah pencegahan atau deteksi dini dan juga merupakan bentuk ikhtiar dari seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga marwah insitusi,” pungkasnya. (Fik)